Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Indriyanto Seno Adji, Anggota Dewas KPK Pengganti Artidjo Alkostar

Kompas.com - 28/04/2021, 15:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik Indriyanto Seno Adji sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelantikan Indriyanto digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Indriyanto dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas KPK menggantikan Artidjo Alkostar yang tutup usia pada 28 Februari 2021 lalu.

KPK bukan lembaga baru bagi Indriyanto. Pada 2015, ia sempat menjabat sebagai Plt Wakil Ketua KPK.

Kala itu, Jokowi menunjuk tiga pimpinan sementara KPK, salah satunya Indriyanto. Dua nama Plt yakni mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi. 

Ketiganya menggantikan Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Busyro Muqoddas.

Dosen hingga pengacara

Indriyanto dikenal sebagai ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia. Ia juga seorang pengacara.

Indriyanto merupakan putra dari mantan Ketua Mahkamah Agung periode 1974-1982, Oemar Seno Adji.

Nama Indriyanto tercatat sebagai Guru Besar Pusdiklat Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Baca juga: Dewas KPK: Hasil Evaluasi Kami Nanti Tidak Akan Menganulir SP3

Ia juga masuk dalam daftar 15 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan panitia seleksi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), 2008 silam.

Karier advokat Indriyanto cukup cemerlang. Tercatat, ia pernah menjadi advokat yang membela Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Kala itu, Indriyanto menjadi pengacara Soeharto bersama nama kondang lain seperti Juan Felix Tampubolon, OC Kaligis, Mohamad Assegaf, dan Denny Kailimang.

Indriyanto dan kawan-kawan membela Soeharto dalam kasus melawan majalah Time.

Dalam majalah edisi 24 Mei 1999 itu, terdapat liputan khusus mengenai kekayaan Soeharto, dengan sampul majalah yang disertai tulisan: "Special Report. Soeharto Inc, How Indonesia’s longtime boss built a family fortune".

Mahkamah Agung (MA) saat itu sempat memenangkan Soeharto dan meminta Time membayar ganti rugi sebesar Rp 1 triliun. Namun, dalam sidang peninjauan kembali, putusan itu dibatalkan.

Menurut Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi, Indriyanto juga merupakan kuasa hukum putra Presiden Seoharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, dalam kasus kepemilikan senjata api dan bahan peledak, pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita.

Dia juga pernah menjadi kuasa hukum keluarga Soeharto atau Yayasan Supersemar dalam kasus gugatan perdata penyalahgunaan uang negara.

Baca juga: Jokowi lantik Indriyanto Seno Adji jadi Anggota Dewan Pengawas KPK

Nama Indriyanto Seno Adji juga sempat disebut-sebut dalam rapat panitia khusus DPR untuk kasus Bank Century pada tahun 2010.

Mantan Kabareskrim Susno Duadji kala itu menyebutnya sebagai pengacara dua pemegang saham pengendali Bank Century, Hesham al Warraq dan Rafat Ali Rizvi.

Namun, Indriyanto tak pernah memberi tanggapan atas ucapan Susno tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com