Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty: Pendekatan HAM Harus Diterapkan, Itu Perintah Konstitusi

Kompas.com - 28/04/2021, 15:05 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah harus menggunakan pendekatan hak asasi manusia (HAM) dalam menangani konflik di Papua.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menegaskan, pendekatan HAM terkait penanganan konflik telah ditetapkan dalam konstitusi.

"Pendekatan HAM mesti dilakukan dalam menghadapi apa pun, karena itu merupakan perintah konstitusi," ujar Usman kepada Kompas.com, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Pengiriman Pasukan Non-Organik Dinilai Tak Selesaikan Isu Separatisme di Papua

Usman menjelaskan, berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Indonesia merupakan negara hukum dan demokrasi.

Maka, penyelesaian konflik harus tetap menggunakan pendekatan HAM.

"Terlihat jelas bahwa negara kita itu negara hukum, negara demokrasi dan republik. Tidak banyak elite politik yang paham apa artinya ketiga kaidah itu," jelas dia.

Usman menuturkan, sebagai negara hukum, demokrasi dan republik, Indonesia wajib menghormati HAM.

"Negara hukum meliputi penghormatan HAM. Demokrasi atau kedaulatan rakyat itu meliputi HAM. Republik itu juga meliputi martabat manusia, kesetaraan warga dan supremasi hukum," imbuh dia.

Baca juga: Kritik Bamsoet, Amnesty: Elite Harus Hati-hati Beri Pendapat soal Papua

Adapun pasca-gugurnya Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Mayjen Anumerta TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha akibat kontak senjata dengan KKB di Papua, muncul berbagai pendapat terkait penyelesaian konflik.

Salah satunya dari Ketua MPR Bambang Soesatyo. Ia meminta TNI, Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk segera bertindak secara tegas terukur terhadap KKB di Papua.

Bambang meminta KKB ditumpas habis, sementara pendekatan HAM bisa dibicarakan kemudian.

"Tumpas habis dulu. Urusan HAM kita bicarakan kemudian. Kalau perlu turunkan empat matra terbaik yang kita miliki selain Brimob Polri. Gultor Kopassus, Raiders, Bravo dan Denjaka. Kasih waktu satu bulan untuk menumpas mereka," tutur Bambang, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Berkaca dari Aceh, Pemerintah Didorong Gunakan Pendekatan Lunak di Papua

Sementara, pemerintah juga didesak agar tidak menggunakan pendekatan keamanan.

Peneliti HAM dan Sektor Keamanan Setara Institute Ikhsan Yosarie mendorong penyelesaian konflik di Papua dengan negosiasi.

Ikhsan meminta pemerintah mengingat kembali upaya penyelesaian konflik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam menyelesaikan konflik di Papua.

"Ketimbang meletakkan HAM sebagai urusan belakangan, yang secara eksplisit tidak kondusif terhadap penyelesaian konflik Papua, pendekatan halus (soft approach) dalam bentuk negosiasi yang dilakukan terhadap GAM di Aceh seharusnya dapat menjadi pembelajaran," ungkap Ikshan, Selasa (27/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com