Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Kegiatan KKB Bisa Dikategorikan Terorisme

Kompas.com - 28/04/2021, 13:07 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, kegiatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dapat dikategorikan terorisme.

Sebab, menurut Moeldoko, KKB di Papua mulai melakukan tindakan seperti membunuh guru yang merupakan masyarakat sipil, membakar sekolah, hingga mengintimidasi masyarakat.

“Nah ini bisa kategori kegiatan terorisme. Kegiatan-kegiatannya sudah menjurus pada kegiatan terorisme karena memnunculkan rasa tidak aman, berikutnya rasa takut yang terbangun berlebihan bagi masyarakat karena pembunuhan,” kata Moeldoko dalam acara virtual, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: 5 Anggota KKB Tewas Ditembak dalam Kontak Senjata dengan Aparat

Bahkan, ia mengatakan, berdasarkan laporan pemimpin daerah setempat, KKB sudah membunuh masyarakat asli Papua.

Moeldoko menilai, ada kecenderungan KKB untuk melakukan kekerasan yang lebih keras daripada sebelumnya.

“Menurut bupati penjelasannya kemarin aneh sudah mulai membunuh warga asli Papua. Jadi ada kecenderungan ada hal-hal baru yg lebih keras sekarang ini,” ucap dia. 

Kendati demikian, ia menegaskan, pemerintah belum menetapkan istilah yang tepat untuk menyebut kejahatan yang dilakukan KKB. Hal itu masih dalam proses pembahasan.

“Persoalan julukan kita lagi kaji ya, lagi kaji dengan seksama nanti ditunggu saja seperti apa nantinya,” ucap dia.

Baca juga: Fakta Kontak Senjata Aparat dengan KKB, 1 Anggota Brimob Gugur dan 5 Anggota KKB Tewas

Terkait penanganan terhadap KKB, Moeldoko menegaskan, Presiden Joko Widodo juga telah mewanti-wanti aparat penegak hukum agar penghromatan terhadap HAM tidak diabaikan.

Ia mengatakan, diperlukan penanganan yang tegas, tetapi juga tidak mengesampingkan penghormatan terhadap HAM.

Selain itu, ia menyebut pemerintah juga akan terus melanjutkan pembahasan dan dialog dengan tokoh asli Papua guna mencari solusi terhadap situasi yang terjadi.

“Intinya di situ adalah bagaimana meletakan antara ketegasan dengan penghormatan terhadap HAM, kita tidak boleh apa itu mengabaikan tentang itu, satu sisi diperlukan tindakan-tindakan yang sangat tegas,” ujar dia. 

KKB kembali melakukan kontak dengan aparat di Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (25/4/2021).

Sekitar pukul 15.50 WIT, Satgas BIN dan Satgas TNI-Polri beriringan melakukan perjalanan menuju Kampung Dambet.

Baca juga: Baku Tembak Aparat Vs KKB Terjadi di Sekitar Markas Lekagak Telenggen

 

Di tengah perjalanan, tiba-tiba KKB melakukan penghadangan dan terjadilah tembak-menembak.

Dalam kontak tembak tersebut membuat Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Mayjen Anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha Karya dinyatakan gugur.

Presiden Joko Widodo pun angkat bicara atas peristiwa ini. Jokowi menyampaikan duka mendalam dan mengajak masyarakat berdoa untuk almarhum Gusti Putu.

Jokowi juga telah memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk terus mengejar dan menangkap seluruh anggota KKB.

"Saya tegaskan, tidak ada tempat untuk kelompok kelompok kriminal bersenjata di tanah Papua maupun di seluruh pelosok Tanah Air," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com