Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Akui Implementasi UU Pemajuan Kebudayaan Alami Kendala

Kompas.com - 28/04/2021, 12:14 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengakui bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan masih mengalami kendala.

Padahal, kata dia, UU Pemajuan Kebudayaan merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memajukan budaya nasional.

"UU Pemajuan Kebudayaan masih terdapat kendala dalam implementasinya. Karenanya, saat ini diupayakan peraturan turunannya," kata Muhadjir dikutip dari siaran pers, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Muhadjir Akui Pemerintah Teledor Saat Awal Pandemi Covid-19

Muhadjir mengatakan, peraturan turunan tersebut diperlukan agar UU tersebut bisa dilaksanakan.

Peraturan turunannya pun bisa berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) dan di level daerah bisa berbentuk Peraturan Gubernur atau Bupati.

Implementasi yang terkendala dan cukup sulit dilakukan itu pun membutuhkan dukungan dari masyarakat khususnya yang berkecimpung di bidang seni.

Masukan dari mereka dinilainya sangat penting agar UU tersebut dapat dievimplementasikan dan dievaluasi.

"Saya tahu memang tidak mudah, setidakmudahnya ketika UU ini mau dilahirkan," kata dia.

Baca juga: Menko PMK Sebut Para Istri Awak Kapal KRI Nanggala-402 Perempuan Tangguh

Adapun UU Pemajuan Kebudayaan disebutkan Muhadjir merupakan landasan dalam merancang strategi kebudayaan nasional.

Sebab, kata dia, pemerintah memiliki komitmen yang sangat tinggi terhadap masalah pemajuan kebudayaan ini.

Melalui UU tersebut, pemerintah juga diharapkan bisa segera merancang strategi kebudayaan yang bisa dijadikan panduan oleh semua pihak dalam menuju Indonesia Emas.

Menurut Muhadjir, UU Pemajuan Kebudayaan sendiri merupakan sejarah baru bagi Indonesia.

Pasalnya, setelah puluhan tahun merdeka, akhirnya Indonesia pun memiliki panduan dalam menjalankan amanat Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945 untuk memajukan kebudayaan.

Baca juga: Menko PMK Minta Perempuan Indonesia Jangan Puas Hanya Jadi Pelaku UMKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com