JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyusun delapan langkah yang harus dilakukan jemaah sebelum, saat dan sesudah berangkat haji pada 2021.
Adapun, langkah pertama yang dilakukan adalah setiap jemaah haji harus sudah divaksin Covid-19 terlebih dahulu.
"Sebelum melaksanakan proses rangkaian ibadah haji, setiap jemaah haji wajib menjalankan dua vaksinasi, yaitu vaksinasi Covid-19 dan meningitis," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Ramadan Harisman, dikutip dari keterangan tertulisnya pada Rabu (28/4/2021).
"Untuk vaksinasi Covid-19, saya berharap Kabid PHU (penyelenggaraan haji dan umrah) di tiap provinsi harus memastikan jemaah haji yang akan berangkat sudah divaksin," ujar dia.
Baca juga: Dubes Arab Saudi untuk Indonesia: Insya Allah Tetap Ada Pelaksanaan Ibadah Haji di 2021
Langkah selanjutnya adalah jemaah haji akan melakukan karantina di asrama Haji selama 3 x 24 jam.
Ramadan mengatakan, saat tiba di asrama haji, jemaah akan menjalani swab antigen.
Kemudian, pada hari ketiga jemaah akan kembali melakukan tes usap (swab) polymerase chain reaction (PCR).
Jika hasilnya negatif, jemaah haji berangkat ke Arab Saudi, namun apabila hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji.
Kemudian setibanya di Arab Saudi, para jemaah akan dikarantina dalam hotel di Mekkah, karena kemungkinan jemaah yang diberangkatkan hanya sedikit maka semuanya akan turun di Jeddah.
Baca juga: Jika Ibadah Haji 2021 Digelar dengan Kuota Terbatas, Ini Kriteria Jemaah yang Bisa Berangkat
Jemaah haji akan dikarantina selama 3 x 24 jam di hotel dengan kapasitas maksimal dua orang per kamar.
"Setelah dikarantina selama 3 x 24 jam, jemaah haji akan tes PCR swab kembali. Jika hasilnya negatif, pada hari ke-4 jemaah bisa melaksanakan umrah. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Makkah," ucapnya.
Langkah berikutnya yang harus dilakukan dam diperhatikan jemaah adalah miqat dengan protokol kesehatan.
Menurut Ramadan, jemaah haji yang akan melaksanakan umrah wajib diberangkatkan dengan menggunakan bus menuju tempat miqat dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah Saudi.
Baca juga: Optimisme Pemerintah soal Penyelenggaraan Ibadah Haji di Tengah Pandemi Covid-19
"Sementara pergerakan jemaah saat puncak ibadah haji akan menyesuaikan dengan ketentuan di Arab Saudi," tuturnya.
Sementara langkah ketujuh yang harus dilakukan adalah adanya swab PCR sebelum pulang ke Tanah Air.
Baca juga: Soal Ibadah Haji, Menkes Khawatir Saudi Tentukan Jenis Vaksin Tertentu
Ramadhan mengatakan, pada hari keempat, jemaah haji akan dipulangkan ke Indonesia melalui bandara di Madinah.
"Jika hasilnya negatif, jemaah haji dipulangkan ke Tanah Air. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Madinah," kata Ramadan.
Sedangkan tahapan terakhir adalah swab antigen saat di Tanah Air di Asrama Haji.
Apabila hasilnya negatif, jemaah haji dipulangkan ke daerah masing-masing dan melakukan karantina mandiri di rumah, jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji.
"Kesimpulannya, selama proses penyelenggaraan haji, jemaah dan petugas wajib menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta membatasi interaksi dan mobilitas," ucap dia.
Baca juga: Wapres Harap BPKH Tingkatkan Kerja Sama Internasional dalam Pengembangan Dana Haji
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.