Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Belajar dari Tragedi KRI Nanggala-402

Kompas.com - 28/04/2021, 10:55 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

INDONESIA berduka. Sebanyak 53 patriot bangsa gugur saat menjalankan tugas, mengarungi samudera guna menjaga kedaulatan negara. Mereka terkubur bersama tenggelamnya Kapal Republik Indonesia (KRI) Nanggala-402. 

Baca juga: KRI Nanggala-402 On Eternal Patrol, Selamat Jalan Para Patriot...

Kapal selam asal Jerman ini ditemukan pada kedalaman 838 meter. Kapal yang dibeli pada 1977 dan mulai bertugas pada 1981 ini terbelah menjadi tiga bagian.

TNI menyatakan, meski sudah berusia lanjut, kapal selam pabrikan Howaldtswerke ini masih laik digunakan karena mengantongi sertifikat kelaikan sampai 2022. Juga sempat menjalani perawatan di galangan Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering, Korea Selatan pada 2009-2012.

Bukan yang pertama

Karamnya KRI Nanggala-402 menambah panjang daftar kasus kecelakaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) kita. Selama enam tahun terakhir, telah terjadi belasan kasus kecelakaan. Korban meninggal mencapai ratusan jiwa pada kecelakaan semua matra.

Salah satu kecelakaan yang memakan korban banyak adalah jatuhnya Pesawat Hercules C-130 nomor registrasi A-1310 milik TNI Angkatan Udara (AU) di Jalan Jamin Ginting, Medan, Provinsi Sumatera Utara.

 

Sama seperti KRI Nanggala-402, usia pesawat Hercules ini juga sudah renta, yakni 50 tahun. Korban meninggal mencapai 122 orang dalam kecelakaan pada 30 Juni 2015 ini.

Baca juga: Berkaca dari Tenggelamnya KRI Nanggala-402, Pemerintah Diminta Tak Beli Alutsista Bekas

 

Dua pesawat Tim Aerobik Jupiter TNI AU juga jatuh saat ikut pameran alutsista di Langkawi Malaysia pada 2015. Pesawat tempur Hawk Mk-209 nomor ekor TT 0209 juga jatuh di Kampar, Riau pada 15 Juni 2020.

Tak hanya TNI AU, TNI Angkatan Darat (AD) juga pernah mengalami kecelakaan untuk tipe yang sama, yakni Helikopter MI-17 di Oksibil Papua pada 2019 dan 2020 di Kendal Jawa Tengah.

Kemudian Helikopter Bell-205 A1 di Yogyakarta pada 8 Juli 2016, Helikopter Bell-412 EP pada 20 Maret 2016. Kecelakaan juga menimpa Tank M113 di Purworejo, Jawa Tengah pada 10 Maret 2018.

Sementara untuk TNI Angkatan Laut (AL) terdapat sejumlah kecelakaan kapal sebelum KRI Nanggala-402. Kecelakaan itu di antaranya menimpa KRI Pati Unus-384 (2016), KRI Sibarau-847 (2017), KRI Rencong-622 pada (2018) KRI Teluk Jakarta 541 (2020).

Alutsista renta

Tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 harus menjadi pelajaran. Tragedi ini harus menjadi bahan evaluasi terkait kondisi alutsista TNI. Modernisasi dan peremajaan alutsista semestinya menjadi prioritas pemerintah agar kecelakaan tak terus berulang.

Upaya modernisasi alutsista sebenarnya sudah dipetakan melalui Minimum Essential Force (MEF) atau Kebutuhan Pokok Minimum yang dicanangkan pemerintah sejak 2007.

MEF dibagi ke beberapa tahap dengan jenjang waktu lima tahun. Tahap I dimulai pada 2010-2014, tahap II 2015-2019, dan tahap III 2020-2024. Harapannya MEF sudah dipenuhi 100 persen pada 2024.

Namun, menurut Pusat Kajian Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, capaian MEF tahap II masih mandek.

Baca juga: KRI Nanggala-402 Tenggelam, Pengamat Militer Dukung Prabowo Dobrak Kesulitan Pengadaan Alutsista

Seharusnya, pada 2019 MEF sudah mencapai target 75,54 persen. Namun, realitasnya MEF yang dipenuhi baru 63,19 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com