Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencontoh Presiden Jokowi untuk Tak Mudik pada Lebaran Tahun Ini...

Kompas.com - 28/04/2021, 09:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyebaran virus corona masih terus terjadi di Indonesia. Umat Islam di Tanah Air kembali harus menjalani Ramadhan tahun ini di tengah situasi pandemi Covid-19.

Tampaknya, wabah virus corona juga masih melanda hingga Idul Fitri 1442 Hijriah tiba.

Atas situasi ini, pemerintah telah jauh hari mengumumkan larangan mudik Lebaran. Larangan itu berlaku 6-17 Mei 2021.

Tak hanya itu, pemerintah juga memperketat perjalanan selama H-14 dan H+7 larangan mudik, atau 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.

Baca juga: Tegaskan Larangan Mudik, Satgas Covid-19: Mohon Keegoan Ditunda Sejenak

Presiden, jajaran menteri, hingga para kepala lembaga sudah berulang kali meminta masyarakat mematuhi aturan tersebut. Hal ini demi mencegah penyebaran virus corona.

Presiden Joko Widodo sendiri dipastikan tak akan mudik ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah, pada tahun ini.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (27/4/2021).

"Presiden juga telah menyampaikan Lebaran tidak mudik. Mas Gibran (putra Jokowi) juga sudah mengatakan, 'Bapak saya Presiden Joko Widodo beliau tidak akan pulang ke Solo," kata Fadjroel.

Baca juga: KSP: Larangan Mudik Butuh Keteladanan Pemimpin

Fadjroel mengatakan, teladan untuk tidak mudik diperlukan untuk memberi contoh kepada masyarakat.

Oleh karenanya, Presiden, Wakil Presiden, jajaran menteri hingga kepala lembaga dipastikan tidak akan mudik Lebaran.

"Saya bisa menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden, semua Menko, semua menteri, semua kepala lembaga itu tidak ada satu pun yang pulang kampung atau mudik Lebaran. Tidak ada satu pun," kata Fadjroel.

Baca juga: Kemenhub: Tidak Ada Toleransi bagi Travel Gelap Saat Larangan Mudik Lebaran

Ilustrasi mudikGALIH PRADIPTA Ilustrasi mudik

1. Untuk semua masyarakat

Presiden telah menegaskan bahwa larangan mudik Lebaran berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.

"Pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).

Menurut Jokowi, keputusan larangan mudik diambil melalui berbagai macam pertimbangan, utamanya karena kecenderungan kenaikan kasus Covid-19 pasca libur panjang.

Baca juga: Istana: Presiden Jokowi Tidak Mudik Lebaran 2021

Tercatat, saat libur Idul Fitri 2020 kasus harian Covid-19 naik mencapai 93 persen. Sementara, tingkat kematian mingguan mencapai 66 persen.

Meningkatnya kasus Covid-19 juga terjadi saat libur panjang 20-23 Agustus 2020. Saat itu, kenaikan kasus mencapai 119 persen dan kematian mingguan melonjak 57 persen.

Kemudian, saat libur panjang 28 Oktober-1 November 2020, kasus meningkat hingga 9 persen. Sementara kematian mingguan mencapai 75 persen.

"Yang keempat, terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen," tutur Jokowi.

Baca juga: Jokowi Sebut Kasus Covid-19 di Sejumlah Daerah Cenderung Meningkat

Jokowi mengatakan, kasus aktif Covid-19 di Indonesia telah mengalami perbaikan dalam dua bulan terakhir.

Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga momentum baik ini dengan tidak mudik ke kampung halaman.

"Saya mengerti kita semuanya pasti rindu sanak saudara di saat-saat seperti ini, apa lagi di Lebaran nanti. Tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman," kata Jokowi.

Baca juga: Berlaku Larangan Mudik dan Pengetatan Perjalanan Lebaran 2021, Ini yang Harus Diketahui

Ilustrasi MudikKOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Ilustrasi Mudik

2. Sunah hukumnya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga meminta masyarakat untuk mematuhi larangan mudik Lebaran.

Ia menyebut, mudik hukumnya sunah. Sementara, menjaga kesehatan dan keselamatan diri dari penularan virus corona adalah wajib.

"Mudik itu paling banter hukumnya adalah sunah. Sementara menjaga kesehatan diri kita, menjaga kesehatan keluarga, menjaga kesehatan lingkungan kita itu adalah wajib," kata Yaqut usai rapat kabinet terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Menag: Mudik Hukumnya Sunah, tetapi Menjaga Kesehatan Itu Wajib

Menurut Yaqut, pihaknya punya dasar kuat untuk melarang mudik Lebaran 2021. Melalui keputusan ini pemerintah ingin melindungi seluruh warga negara dari penularan virus corona.

"Jangan sampai apa yang wajib itu digugurkan oleh yang sunah atau mengejar sunah tapi meninggalkan wajib. Itu tidak ada dalam tuntutnan agama," ujarnya.

Yaqut mengatakan, dengan tidak mudik di Lebaran tahun ini umat Islam tak akan kehilangan pahala apa pun.

"Insya Allah kita juga tidak akan kehilangan pahala apa pun, tidak akan kehilangan pahala sedikit pun jika tetap tetap mendahulukan yang wajib daripada mendahulukan yang sunah," tuturnya.

Baca juga: Soal Dispensasi Mudik untuk Santri, Satgas Covid-19: Belum Ada Pembahasan

3. Tahan diri

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo juga meminta seluruh warga mematuhi larangan mudik Lebaran. Ia meminta masyarakat patuh dan menahan diri untuk pulang ke kampung halaman.

"Momentum Ramadhan, momentum kegiatan Idul Fitri harus kita sadari, tahun ini pun mohon tidak mudik dulu, harus bersabar, harus bisa menahan diri. Ini semuanya untuk kepentingan bersama," kata Doni dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/4/2021).

Belajar dari pengalaman, libur panjang akan meningkatkan mobilitas penduduk di seluruh daerah. Selanjutnya, peningkatan mobilitas berdampak pada kenaikan kasus Covid-19, angka kematian pasien, serta tenaga kesehatan.

Baca juga: Satgas Covid-19: Pandemi Belum Berakhir, Jangan Mudik Dulu

Meski demikian, Doni mengungkap, 7 persen warga Indonesia tetap berencana mudik pada Lebaran tahun ini, meski pemerintah telah menyatakan pelarangan.

Namun, angka ini telah mengalami penurunan dibandingkan dengan sebelum diumumkannya peniadaan mudik Lebaran yang mencapai 33 persen.

"Setelah mudik dilarang menjadi 11 persen dan setelah bapak presiden mengumumkan menjadi 7 persen," ujar Doni.

Baca juga: Doni Monardo: 7 Persen Tetap Berencana Mudik meski Dilarang

Menurut Doni, menjadi tugas pemerintah bersama masyarakat untuk menurunkan persentase 7 persen warga yang masih berencana mudik.

4. Bahaya bagi lansia

Imbauan yang sama juga disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Ia mengatakan, mudik dalam situasi pandemi dapat berbahaya bagi keluarga di kampung halaman, utamanya para lansia.

"Masyarakat perlu memahami bahwa melakukan mudik di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini tentunya akan sangat membahayakan mereka yang lansia, apalagi dalam tradisi ini interaksi fisik seperti berjabat tangan akan berpotensi untuk menjadi titik awal penularan Covid-19," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Satgas: Mudik di Tengah Pandemi Covid-19 Sangat Membahayakan Lansia

Pemerintah, kata Wiku, memahami bahwa mudik merupakan tradisi yang sudah sangat melekat dalam kebudayaan masyarakat Indonesia.

Namun, niat tersebut patut diurungkan demi melindungi diri sendiri, keluarga, dan lansia di kampung halaman dari penularan virus corona.

"Penting untuk diingat, lansia merupakan populasi yang mendominasi kematian akibat Covid-19 Indonesia dengan persentase 48,3 persen," ujar Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com