2. Sunah hukumnya
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga meminta masyarakat untuk mematuhi larangan mudik Lebaran.
Ia menyebut, mudik hukumnya sunah. Sementara, menjaga kesehatan dan keselamatan diri dari penularan virus corona adalah wajib.
"Mudik itu paling banter hukumnya adalah sunah. Sementara menjaga kesehatan diri kita, menjaga kesehatan keluarga, menjaga kesehatan lingkungan kita itu adalah wajib," kata Yaqut usai rapat kabinet terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Menag: Mudik Hukumnya Sunah, tetapi Menjaga Kesehatan Itu Wajib
Menurut Yaqut, pihaknya punya dasar kuat untuk melarang mudik Lebaran 2021. Melalui keputusan ini pemerintah ingin melindungi seluruh warga negara dari penularan virus corona.
"Jangan sampai apa yang wajib itu digugurkan oleh yang sunah atau mengejar sunah tapi meninggalkan wajib. Itu tidak ada dalam tuntutnan agama," ujarnya.
Yaqut mengatakan, dengan tidak mudik di Lebaran tahun ini umat Islam tak akan kehilangan pahala apa pun.
"Insya Allah kita juga tidak akan kehilangan pahala apa pun, tidak akan kehilangan pahala sedikit pun jika tetap tetap mendahulukan yang wajib daripada mendahulukan yang sunah," tuturnya.
Baca juga: Soal Dispensasi Mudik untuk Santri, Satgas Covid-19: Belum Ada Pembahasan
3. Tahan diri
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo juga meminta seluruh warga mematuhi larangan mudik Lebaran. Ia meminta masyarakat patuh dan menahan diri untuk pulang ke kampung halaman.
"Momentum Ramadhan, momentum kegiatan Idul Fitri harus kita sadari, tahun ini pun mohon tidak mudik dulu, harus bersabar, harus bisa menahan diri. Ini semuanya untuk kepentingan bersama," kata Doni dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/4/2021).
Belajar dari pengalaman, libur panjang akan meningkatkan mobilitas penduduk di seluruh daerah. Selanjutnya, peningkatan mobilitas berdampak pada kenaikan kasus Covid-19, angka kematian pasien, serta tenaga kesehatan.
Baca juga: Satgas Covid-19: Pandemi Belum Berakhir, Jangan Mudik Dulu