"Saat ini petugas sekretariat MKD sedang memeriksa kelengkapan syarat-syarat formil aduan tersebut dan pengadu memiliki waktu untuk melengkapi semua persyaratan dalam waktu 14 hari," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: MAKI Minta KPK Segera Sita Rekaman Kamera CCTV di Rumah Azis Syamsuddin
Saat ini pihaknya belum bisa membahas aduan tersebut karena sedang menjalani reses, sehingga MKD baru akan melakukan rapat-rapat internal setelah memasuki masa sidang mendatang.
KPK diminta bergerak
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK segera mengirimkan surat pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, peran Azis cukup penting dalam kasus dugaan suap yang melibatkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Menurut Kurnia, Azis setidaknya sudah terlibat menjadi fasilitator yang mempertemukan Stepanus dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syarial.
"Tindakan ini penting untuk mengklarifikasi poin-poin yang tertuang dalam siaran pers KPK. Jika dirangkum peran Azis sebenarnya sangat signifikan dalam perkara tersebut," sebut Kurnia dalam keterangan tertulis, Senin (26/4/2021).
Baca juga: ICW Desak KPK Segera Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Pemeriksaan terhadap Azis, menurut Kurnia, juga penting dilakukan untuk mengetahui dari mana Wakil Ketua DPR itu mengetahui perkara yang sedang ditangani KPK.
Senada dengan ICW yang mendesak KPK untuk bertindak, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta KPK segera menyita rekaman kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) di rumah dinas Azis Syamsuddin.
Menurut dia, rekaman kamera CCTV yang berada di sekitar rumah dinas Azis tersebut dapat dijadikan sebagai barang bukti.
"MAKI telah mengirimkan surat melalui email kepada pimpinan KPK dan Dewas KPK untuk segera melakukan penyitaan rekaman CCTV di rumah dinas Azis Syamsuddin yang beralamat di Jalan Denpasar Raya No C3/3, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Boyamin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/4/2021).
Boyamin berharap penyitaan rekaman kamera CCTV cepat dilakukan sehingga barang bukti pertemuan tersebut tidak hilang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.