Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Munarman yang Diduga karena Kasus Baiat ISIS di Makassar, Jakarta, dan Medan

Kompas.com - 27/04/2021, 20:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap dan tekah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus baiat terhadap ISIS.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan, penangkapan Munarman dilakukan karena diduga terkait dengan tiga peristiwa baiat yang terjadi sebelumnya.

"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan pada wartawan dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Profil Munarman, Mantan Sekum FPI yang Ditangkap Densus 88 Terkait Kasus Terorisme

Adapun Munarman pernah menjadi sorotan lantaran hadir dalam sebuah acara FPI yang diduga di dalamnya terdapat agenda baiat kepada ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan. Video acara baiat terhadap ISIS di Makassar itu juga viral di media sosial.

Dalam wawancara di "Mata Najwa" yang tayang pada 8 April 2021, Munarman mengatakan, dia berbicara soal isu counter-terrorism tanpa tahu ada agenda lain dalam acara tersebut.

"Ketika saya hadir di situ, karena materi saya menarik, menceritakan tentang geostrategi, geopolitik global, bagaimana Amerika dengan dokumen RAND Corporation melakukan counter-terrorism berdasarkan dua dokumen," ujar Munarman.

Kompas.com telah meminta izin Najwa Shihab untuk mengutip pernyataan di "Mata Najwa".

Munarman mengatakan, dalam kesempatan itu mengingatkan para anggota FPI yang hadir untuk berhati-hati terhadap berbagai situs yang terindikasi memuat paham-paham radikal.

Baca juga: Munarman Ditangkap, Densus 88 Temukan 4 Kaleng Mencurigakan di Bekas Markas FPI

Sebab, menurut Munarman, banyak situs-situs palsu yang sengaja dibuat intelijen untuk memancing individu-individu yang terpapar radikalisme.

"Saya ingatkan, di FPI Makassar, hati-hati jangan terjebak dengan website garis keras karena ini buatan intelijen. Saya baca dokumen, bukan mengarang-ngarang," tuturnya.

Munarman menyatakan, ia diundang sebanyak dua kali dalam acara seminar yang diselenggarakan FPI Makassar itu.

Ia diundang kembali keesokan harinya dan menyanggupinya karena beranggapan materi yang dibawakannya menarik. Munarman pun mengaku sama sekali tidak tahu ada agenda pembaiatan kepada kelompok teroris Negara Islam dan Suriah (ISIS).

Baca juga: Kubu Munarman Berencana Ajukan Praperadilan Atas Penangkapan Dugaan Terorisme

 

"Saya tidak tahu karena saya yang diundang di Makassar. Karena materi saya begitu, saya ditawarkan. Karena tiket saya besok baru pulang dan itupun siang, mereka pun menawarkan besok masih ada lagi. Ikutlah saya di situ. Saya kira itu sama. Ternyata ada itu," ujar dia.

Diketahui, pada hari ini, Selasa (27/4/2021), tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman.

Pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

"Ya (benar)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat diminta konfirmasi.

 

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com