Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Munarman yang Diduga karena Kasus Baiat ISIS di Makassar, Jakarta, dan Medan

Kompas.com - 27/04/2021, 20:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap dan tekah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus baiat terhadap ISIS.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan, penangkapan Munarman dilakukan karena diduga terkait dengan tiga peristiwa baiat yang terjadi sebelumnya.

"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan pada wartawan dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Profil Munarman, Mantan Sekum FPI yang Ditangkap Densus 88 Terkait Kasus Terorisme

Adapun Munarman pernah menjadi sorotan lantaran hadir dalam sebuah acara FPI yang diduga di dalamnya terdapat agenda baiat kepada ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan. Video acara baiat terhadap ISIS di Makassar itu juga viral di media sosial.

Dalam wawancara di "Mata Najwa" yang tayang pada 8 April 2021, Munarman mengatakan, dia berbicara soal isu counter-terrorism tanpa tahu ada agenda lain dalam acara tersebut.

"Ketika saya hadir di situ, karena materi saya menarik, menceritakan tentang geostrategi, geopolitik global, bagaimana Amerika dengan dokumen RAND Corporation melakukan counter-terrorism berdasarkan dua dokumen," ujar Munarman.

Kompas.com telah meminta izin Najwa Shihab untuk mengutip pernyataan di "Mata Najwa".

Munarman mengatakan, dalam kesempatan itu mengingatkan para anggota FPI yang hadir untuk berhati-hati terhadap berbagai situs yang terindikasi memuat paham-paham radikal.

Baca juga: Munarman Ditangkap, Densus 88 Temukan 4 Kaleng Mencurigakan di Bekas Markas FPI

Sebab, menurut Munarman, banyak situs-situs palsu yang sengaja dibuat intelijen untuk memancing individu-individu yang terpapar radikalisme.

"Saya ingatkan, di FPI Makassar, hati-hati jangan terjebak dengan website garis keras karena ini buatan intelijen. Saya baca dokumen, bukan mengarang-ngarang," tuturnya.

Munarman menyatakan, ia diundang sebanyak dua kali dalam acara seminar yang diselenggarakan FPI Makassar itu.

Ia diundang kembali keesokan harinya dan menyanggupinya karena beranggapan materi yang dibawakannya menarik. Munarman pun mengaku sama sekali tidak tahu ada agenda pembaiatan kepada kelompok teroris Negara Islam dan Suriah (ISIS).

Baca juga: Kubu Munarman Berencana Ajukan Praperadilan Atas Penangkapan Dugaan Terorisme

 

"Saya tidak tahu karena saya yang diundang di Makassar. Karena materi saya begitu, saya ditawarkan. Karena tiket saya besok baru pulang dan itupun siang, mereka pun menawarkan besok masih ada lagi. Ikutlah saya di situ. Saya kira itu sama. Ternyata ada itu," ujar dia.

Diketahui, pada hari ini, Selasa (27/4/2021), tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman.

Pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

"Ya (benar)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat diminta konfirmasi.

 

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com