Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang yang Ditemukan Polisi saat Geledah Markas FPI Berupa Bubuk dan Kaleng

Kompas.com - 27/04/2021, 19:36 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggeledah markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).

Sejumlah barang yang dianggap mencurigan ditemukan oleh polisi dalam proses penggeledahan usai penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman Selasa sore.

Sejumlah barang yang dianggap mencurigakan itu ialah sejumlah bubuk dan kaleng.

Baca juga: Cerita Munarman soal Acara FPI di Makassar: Isi Materi Geopolitik Global, Tak Tahu Ada Baiat

"Tadi kami diminta bantuan dalam hal ini dari Densus menemukan benda yang mencurigakan berupa bubuk dan beberapa kaleng di sana," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi dalam tayangan di Kompas TV , Selasa (27/4/2021).

"Sekarang sedang diteliti jumlahnya berapa. Informasi sementara ada berupa kaleng bubuk yang mencurigakan dan juga ada buku-buku terkait dengan Jihad dan lain sebagainya," ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa ada penemuan barang bukti lainnya yang berhubungan dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka Munarman.

"Intinya sekali lagi, ini terkait dengan UU Terorisme dan juga terkait pembaiatan ISIS yang terjadi di beberapa lokasi di Indonesia," ucapnya.

Adapun TNI - Polri melakukan penjagaan ketat di Markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat selama proses penggeledahan berlangsung.

Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Aziz Yanuar Dampingi ke Polda Metro Jaya

 

Pantauan Kompas.com, tim kepolisian dari Gegana masih melakukan penggeledah di bekas Sekretariat FPI. Adapun akses menuju Markas FPI di Jalan Petamburan III ditutup.

Sebelumnya diberitakan, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman.

Pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

"Ya (benar)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat diminta konfirmasi.

Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Baca juga: Munarman Ditangkap, Densus 88 Temukan 4 Kaleng Mencurigakan di Bekas Markas FPI

 

Munarman telah beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris. Namun, Munarman sudah pernah membantah tuduhan itu. Dia menyatakan bahwa dirinya tidak terkait dengan hal tersebut.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com