Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/04/2021, 19:36 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggeledah markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).

Sejumlah barang yang dianggap mencurigan ditemukan oleh polisi dalam proses penggeledahan usai penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman Selasa sore.

Sejumlah barang yang dianggap mencurigakan itu ialah sejumlah bubuk dan kaleng.

Baca juga: Cerita Munarman soal Acara FPI di Makassar: Isi Materi Geopolitik Global, Tak Tahu Ada Baiat

"Tadi kami diminta bantuan dalam hal ini dari Densus menemukan benda yang mencurigakan berupa bubuk dan beberapa kaleng di sana," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi dalam tayangan di Kompas TV , Selasa (27/4/2021).

"Sekarang sedang diteliti jumlahnya berapa. Informasi sementara ada berupa kaleng bubuk yang mencurigakan dan juga ada buku-buku terkait dengan Jihad dan lain sebagainya," ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa ada penemuan barang bukti lainnya yang berhubungan dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka Munarman.

"Intinya sekali lagi, ini terkait dengan UU Terorisme dan juga terkait pembaiatan ISIS yang terjadi di beberapa lokasi di Indonesia," ucapnya.

Adapun TNI - Polri melakukan penjagaan ketat di Markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat selama proses penggeledahan berlangsung.

Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Aziz Yanuar Dampingi ke Polda Metro Jaya

 

Pantauan Kompas.com, tim kepolisian dari Gegana masih melakukan penggeledah di bekas Sekretariat FPI. Adapun akses menuju Markas FPI di Jalan Petamburan III ditutup.

Sebelumnya diberitakan, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman.

Pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

"Ya (benar)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat diminta konfirmasi.

Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Baca juga: Munarman Ditangkap, Densus 88 Temukan 4 Kaleng Mencurigakan di Bekas Markas FPI

 

Munarman telah beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris. Namun, Munarman sudah pernah membantah tuduhan itu. Dia menyatakan bahwa dirinya tidak terkait dengan hal tersebut.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com