Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa RJ Lino, KPK Dalami Perannya dalam Pengadaan Tiga Unit QCC

Kompas.com - 27/04/2021, 16:46 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino pada Senin (26/4/2021).

RJ Lino merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan RJ Lino yakni untuk mengkonfirmasi kembali perannya dalam pengaturan proses pengadaan tiga unit QCC.

"Tim penyidik memeriksa tersangka RJL (RJ Lino) untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dimaksud," kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: RJ Lino Ajukan Gugatan Praperadilan dan Minta Dibebaskan KPK, Berikut Isi Gugatannya...

RJ Lino ditahan KPK pada 26 Maret 2021 setelah ditetapkan dan diumumkan sebagai tersangka pada Desember 2015.

Berdasarkan data yang diperoleh KPK, dugaan kerugian keuangan negara akibat perbuatan RJ Lino dalam pemeliharaan tiga unit QCC itu sebesar 22.828,94 dollar AS.

Sedangkan, untuk pembangunan dan pengiriman barang tiga unit QCC tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menghitung nilai kerugian negara yang pasti.

Sebab, bukti pengeluaran riil Hua Dong Heavy Machinery Co Ltd (HDHM) atas pembangunan dan pengiriman tiga unit QCC tidak diperoleh.

Dalam konstruksi perkara disebutkan bahwa untuk pembayaran uang muka dari PT Pelindo II pada pihak HDHM, RJ Lino diduga menandatangani dokumen pembayaran tanpa tanda tangan persetujuan dari Direktur Keuangan.

Baca juga: KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan RJ Lino

Jumlah uang muka yang dibayarkan pada pihak HDHM mencapai 24.000.000 dolar AS yang dicairkan secara bertahap.

Penandatanganan kontrak antara PT Pelindo II dengan HDHM dilakukan saat proses pelelangan masih berlangsung, dan begitu pun setelah kontrak ditandatangani masih dilakukan negosiasi penurunan spesifikasi dan harga agar tidak melebihi nilai "Owner Estimate" (OE).

Untuk pengiriman tiga unit QCC ke Cabang Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak dilakukan tanpa "commision test" yang lengkap di mana "commission test" tersebut menjadi syarat wajib sebelum dilakukannya serah terima barang.

Baca juga: Profil RJ Lino, Eks Dirut Pelindo II yang Ditahan KPK

Harga kontrak seluruhnya 15.554.000 dolar AS terdiri dari 5.344.000 dolar AS untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Panjang, 4.920.000 dolar AS untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Palembang, dan 5.290.000 dolar AS untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Pontianak.

KPK telah memperoleh data dari ahli ITB bahwa Harga Pokok Produksi (HPP) tersebut hanya sebesar 2.996.123 dolar AS untuk QCC Palembang, 3.356.742 dolar AS untuk QCC Panjang, dan 3.314.520 dolar AS untuk QCC Pontianak.

Atas perbuatannya, RJ Lino disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com