Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI dari India Bayar Orang agar Lolos Karantina, Pimpinan Komisi IX: Membahayakan Seluruh Rakyat

Kompas.com - 27/04/2021, 15:58 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena menyayangkan adanya kejadian seorang warga negara Indonesia (WNI) dari India yang membayar orang sengan sejumlah uang agar tidak dikarantina usai tiba di Indonesia.

Melkiades mengatakan, perilaku WNI tersebut dapat membahayakan seluruh masayarakat Indonesia.

“Perilakunya bisa membahayakan seluruh rakyat Indonesia karena memasukkan orang yang bisa saja berpotensi membawa virus Covid-19 dalam dari negara yang punya varian berbahaya, dari India B117,” kata Melki kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

Politikus Golkar ini berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.

Ia juga mendorong agar aparat kepolisian dapat menindak tegas serta mengungkap setiap pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.

“Jadi kami meminta aparat keamanan, aparat kepolisian untuk mengungkap dengan tegas dan terbuka, terang, jelas jaringan dari orang-orang semacam ini,” tegasnya.

Baca juga: Mafia di Bandara Soekarno-Hatta, Bayar Rp 6,5 Juta untuk Masuk Indonesia Tanpa Karantina

Melkiades pun mengimbau agar selalu mematuhi setiap protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19.

Selain itu, ia meminta Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Satgas Covid-19, TNI, hingga Polri dapat melakukan koordinasi guna memastikan agar tidak ada oknum tertentu yang mencari keuntungan dengan cara yang merugikan masyarakat di tengah pandemi saat ini.

Terlebih, menurutnya, penanganan Covid-19 di Tanah Air sudah mulai membaik dibandingkan dengan sebelumnya.

“Jadi semua pihak melalui koordinasi lintas Kementerian Lembaga ini betul-betul memastikan agar seluruh upaya penanganan Covid di Tanah Air yang sudah membaik melalui PPKM skala mikro ini jangan sampai kemudian jebol hanya karena kita tidak bersinergi dalam rangka mencegah orang masuk negeri ini,” ujar Melkiades.

Sebelumnya diberitakan, warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD disebut membayar sejumlah uang agar bisa lolos prosedur karantina Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Ia tidak melewati proses karantina setelah kembali dari India.

Baca juga: Banyak Penumpang Lolos Karantina di Bandara Soekarno-Hatta, Polisi: Ini Mafia!

"Dia membayar Rp 6,5 juta kepada saudara S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kombes Pol Yusri Yunus dalam video yang diterima Kompas.com, Senin (26/4/2021) malam.

Yusri mengatakan, JD membayarkan uang kepada S dan RW. Mereka berdua mengaku pegawai Bandara Soekarno Hatta kepada JD.

Yusri mengatakan, S dan RW berperan untuk membantu meloloskan JD dari prosedur karantina Covid-19 selama 14 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hilang Saat OTT KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kini Jadi Tersangka

Hilang Saat OTT KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kini Jadi Tersangka

Nasional
Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com