Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/04/2021, 15:07 WIB
|
Editor Bayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan Sistem Layanan Mutasi Antardaerah atau Simudah pada Senin (26/4/2021).

Adapun dengan Simudah, maka pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan proses mutasi antardaerah akan diberikan informasi setiap proses tahapan mutasi melalui notifikasi aplikasi WhatsApp.

"Simudah ini merupakan terobosan dan inovasi yang kami hadirkan untuk memudahkan saudara-saudari kita PNS di seluruh pelosok Tanah Air dalam proses mutasi antardaerah," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Layani Dokumen Kependudukan Transgender, Kemendagri Tak Ingin Diskriminasi

Tito mengatakan, informasi perkembangan proses mutasi juga dapat diakses setiap saat melalui mesin anjungan Simudah.

Sehingga, PNS yang akan mutasi tidak perlu lagi repot untuk mendatangi pegawai Kemendagri di pusat.

"Mereka tidak perlu galau dan tidak perlu menghubungi atau jauh-jauh dari daerah mendatangi pegawai kita di Kemendagri untuk mengetahui informasi proses mutasinya di Kemendagri," ujarnya.

Selain mengetahui proses mutasi, mesin anjungan Simudah juga bisa langsung mencetak Surat Keputusan (SK) mutasi.

Baca juga: Kemendagri: Kualitas Pelayanan Publik Harus Dirasakan Semua Kalangan Masyarakat

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menjelaskan, pencetakan SK akan dilengkapi sistem keamanan, sehingga tidak sembarang orang bisa mencetaknya.

"Khusus untuk cetak SK mutasi, tidak semua orang bisa lakukan melalui Simudah ini," kata Akmal.

"Pencetakan SK mutasi hanya dapat dilakukan oleh PNS yang bersangkutan dengan akses log in, akses berbasis pengenal wajah (face recognition) yang disuplai dari database kependudukan," ucap dia.

Adapun untuk tahap awal, Simudah disediakan di Badan Kepegawaian Daerah masing-masing.

Ke depannya diharapkan disediakan ke sentra pelayanan publik di daerah bahkan hingga ke kecamatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com