Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Enggan Libatkan Pengamat dalam Investigasi KRI Nanggala-402

Kompas.com - 27/04/2021, 12:31 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (AL) memastikan akan menggelar investigasi terkait peristiwa tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402.

Dalam investigasi ini, TNI AL berencana menggandeng pakar kapal selam dan ahli pembuat kapal selam.

"Kami investigasi tapi juga harus menghadirkan para pakar, bukan para pengamat. Para pakar kapal selam dan para pakar ahli pembuat kapal selam," ujar Asrena KSAL, Laksamana Muda TNI Muhammad Ali dalam konferensi pers di Mabesal, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

"Jadi itu ya. Bukan hanya pengamat sekadar pengamat," tuturnya.

Baca juga: Ahli Pembuat Kapal Selam Dilibatkan dalam Investigasi Tenggelamnya Nanggala-402

Di samping itu, Ali menyatakan, sebelum tenggelam di perairan utara Bali, operasional KRI Nanggala-402 pada dasarnya masuk tergolong layak.

Menurut dia, batas waktu kelayakan operasional KRI Nanggala-402 baru berakhir pada September 2022.

"Jadi dari kelayakan kapal ini dinyatakan layak sampai dengan September 2022. Masih layak," ucap dia.

Kapal selam buatan Jerman pada 1977 itu hilang kontak di perairan utara Bali, Rabu (21/4/2021).

Tim SAR gabungan kemudian melakukan pencarian besar-besaran, termasuk dengan mendatangkan bantuan dari luar negeri.

Baca juga: Mengenal Korps Hiu Kencana, Satuan Khusus Kapal Selam TNI AL yang Anggotanya Gugur di KRI Nanggala

Pada Minggu (25/4/2021), KRI Nanggala-402 dinyatakan berstatus subsunk (tenggalam) di kedalaman 853 meter.

TNI kemudian menyatakan bahwa KRI Nanggala-402 dalam status on eternal patrol, dalam patroli abadi menjaga lautan Indonesia.

Hingga kini, tim SAR masih terus berusaha untuk mengangkat bangkai kapal ke permukaan.

Rencananya, 53 jenazah personel KRI Nanggala-402 akan dievakuasi ke Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: KSAL: Kapal Selam KRI Nanggala-402 Terbelah Menjadi 3 Bagian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com