JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menekankan pentingnya penegakan dan penghormatan HAM terhadap penyelesaian konflik di Papua, termasuk yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan bahwa penghormatan, penegakan, dan perlindungan HAM adalah bagian dari konstitusi negara Indonesia.
"Penghormatan, penegakan, perlindungan hak asasi manusia adalah amanah konstitusi kita. Karenanya penegakan hukum terhadap KKB juga harus berbasis standar hak asasi manusia," kata Beka kepada Kompas.com, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Kabinda Papua Ditembak, Ketua MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Tumpas KKB
Beka sependapat dengan sikap pemerintah yang akan mengejar dan menangkap setiap orang yang terlibat KKB di Papua, karena KKB kerap memakan korban jiwa di kalangan masyarakat sipil dan aparat penegak hukum.
Kendati demikian, ia menegaskan setiap orang yang terlibat KKB tetap harus diadili sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Ia menuturkan, jangan sampai penyelesaian konflik di Papua justru menimbulkan kasus pelanggaran HAM.
"Koridornya adalah penegakan hukum yang memperhatikan norma dan standar hak asasi manusia. Mencegah atau meminimalisasi risiko terjadinya pelanggaran ham yang membawa korban warga negara yang tidak bersalah," tuturnya.
Baca juga: Gugurnya Kabinda Papua dan Instruksi Jokowi soal Pengejaran KKB...
Menurut Beka, persoalan yang terjadi di Papua bukan hanya disebabkan akibat konflik keamanan.
Persoalan di Papua, kata Beka, juga mencakup aspek yang lebih luas di antaranya ketidakadilan, ketimpangan ekonomi sosial, korupsi, masalah pendidikan, masalah kesehatan, hingga penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM.
Ia pun berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang komperhensif dalam menyikapi situasi yang terjadi di Papua.
"Karenanya pemerintah harus mengambil langkah komprehensif bagi penyelesaian masalah Papua," ucapnya.
Baca juga: Bahas Keamanan di Papua, Moeldoko: Operasi di Sana Perlu Dievaluasi
Seperti diketahui, KKB kembali melakukan kontak dengan aparat di Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (25/4/2021).
Dalam kontak tembak tersebut membuat Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Mayjen Anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha Karya dinyatakan gugur.