Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Tekankan Perlunya Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Konflik Papua

Kompas.com - 27/04/2021, 12:03 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menekankan pentingnya penegakan dan penghormatan HAM terhadap penyelesaian konflik di Papua, termasuk yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan bahwa penghormatan, penegakan, dan perlindungan HAM adalah bagian dari konstitusi negara Indonesia.

"Penghormatan, penegakan, perlindungan hak asasi manusia adalah amanah konstitusi kita. Karenanya penegakan hukum terhadap KKB juga harus berbasis standar hak asasi manusia," kata Beka kepada Kompas.com, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Kabinda Papua Ditembak, Ketua MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Tumpas KKB

Beka sependapat dengan sikap pemerintah yang akan mengejar dan menangkap setiap orang yang terlibat KKB di Papua, karena KKB kerap memakan korban jiwa di kalangan masyarakat sipil dan aparat penegak hukum.

Kendati demikian, ia menegaskan setiap orang yang terlibat KKB tetap harus diadili sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Ia menuturkan, jangan sampai penyelesaian konflik di Papua justru menimbulkan kasus pelanggaran HAM.

"Koridornya adalah penegakan hukum yang memperhatikan norma dan standar hak asasi manusia. Mencegah atau meminimalisasi risiko terjadinya pelanggaran ham yang membawa korban warga negara yang tidak bersalah," tuturnya.

Baca juga: Gugurnya Kabinda Papua dan Instruksi Jokowi soal Pengejaran KKB...

Menurut Beka, persoalan yang terjadi di Papua bukan hanya disebabkan akibat konflik keamanan.

Persoalan di Papua, kata Beka, juga mencakup aspek yang lebih luas di antaranya ketidakadilan, ketimpangan ekonomi sosial, korupsi, masalah pendidikan, masalah kesehatan, hingga penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM.

Ia pun berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang komperhensif dalam menyikapi situasi yang terjadi di Papua.

"Karenanya pemerintah harus mengambil langkah komprehensif bagi penyelesaian masalah Papua," ucapnya.

Baca juga: Bahas Keamanan di Papua, Moeldoko: Operasi di Sana Perlu Dievaluasi

Seperti diketahui, KKB kembali melakukan kontak dengan aparat di Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (25/4/2021).

Dalam kontak tembak tersebut membuat Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Mayjen Anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha Karya dinyatakan gugur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com