JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses 3.640 konten tentang ujaran kebencian suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedi Permadi mengatakan, jumlah tersebut terhimpun sejak tahun 2018.
Kominfo telah memutus akses atau take down seluruh konten mengandung SARA tersebut.
“Kominfo bertindak tegas di dalam menangani konten ujaran kebencian yang berbau SARA sejak tahun 2018 dan telah melakukan penanganan terkait konten mengenai isu yang tadi saya sebutkan,” kata Dedi dikutip dari situs Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Ramai Soal Tag Link Video Porno, Ini Tanggapan Facebook hingga Kominfo
Sejak tahun 2018 hingga 26 April 2021 pukul 14.00 WIB, kata dia, Kominfo telah memutus akses atau take down terhadap konten-konten tersebut.
Dedi mengatakan, dari 3.640 konten ujaran kebencian yang mengandung SARA tersebut, sebanyak 54 konten di antaranya merupakan unggahan Jozeph Paul Zhang.
Jozeph diduga telah menistakan agama Islam melalui konten yang berjudul "Puasa Lalim Islam" yang diunggah di melalui platform YouTube.
Dalam tayangan tersebut Jozeph menyinggung ibadah puasa yang dilakukan umat Islam sekaligus menyatakan bahwa dirinya adalah Nabi ke-26.
Jozeph juga memberi tantangan pada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.
Baca juga: Polisi Sebut Saracen Pasang Tarif Rp 72 Juta Per Paket Konten SARA
Dedi memastikan bahwa konten-konten yang di-take down telah memenuhi kriteria untuk dilakukan pemutusan aksesnya.
“Perlu kami informasikan, konten yang sudah di take down tersebut meliputi konten yang ada kriterianya, karena Kominfo pasti memiliki dasar untuk melakukan take down,” kata dia.
Adapun kriteria tersebut adalah konten mengandung muatan melakukan penghinaan terhadap agama-agama tertentu di Indonesia.
Kemudian konten yang berisi ajakan untuk membenci atau melakukan kekerasan terhadap pemeluk agama tertentu.
Selanjutya adalah konten yang beiris seruan untuk membenci individu dari kelompok atau suku tertentu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.