Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Calon Menteri Investasi dan Mendikbud Ristek, Istana: Hanya Presiden dan Tuhan yang Tahu

Kompas.com - 27/04/2021, 10:22 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, apabila reshuffle terjadi dalam waktu dekat setidaknya ada dua kementerian yang memiliki pemimpin baru.

Keduanya yakni Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Meski demikian, hingga saat ini belum ada informasi pasti perihal bocoran nama-nama yang akan meminpin dua kementerian itu.

"Dalam bahasa rakyat, hanya Presiden Joko Widodo dan Tuhan YME yang tahu kapan, siapa yang akan menduduki jabatan menteri. Setidaknya di dua kementerian baru tersebut," ujar Fadjroel dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Istana: Jokowi Belum Pernah Nyatakan Akan Reshuffle ke Publik

"Atau dalam bahasa legal, reshuffle adalah hak prerogatif Presiden," lanjutnya.

Fadjroel juga menekankan bahwa hingga saat ini sebenarnya Presiden Jokowi belum pernah menyatakan akan melakukan reshuffle kepada publik.

Menurutnya, apabila reshuffle memang diperlukan, maka Presiden sendiri yang akan mengumumkan dan menyampaikan kepada publik.

"Jadi seperti reshuffle pada 22 Desember 2020 di Beranda Istana Merdeka," ungkapnya.

"Yang kita tahu hanya ada persetujuan (pertimbangan) dari DPR terkait pengubahan kementerian. Yakni berupa penggabungan Kemenristek/BRIN dan Kemendikbud/Dikti menjadi kementerian baru berdasarkan Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian," jelasnya.

Baca juga: Pengamat Sebut Jokowi Figur Presiden yang Tak Alergi Reshuffle Kabinet

Pengubahan ini pun disebutkan telah sesuai dengan sejumlah pertimbangan yang tercantum pada Pasal 18 ayat 2 UU Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara.

Fadjroel menegaskan, tentu pertimbangan pemerintahan sesuai perkembangan kebutuhan dan aspirasi rakyat.

Selanjutnya, ada pula pertimbangan khusus di Pasal 18 (2) untuk efisiensi dan efektifitas serta perubahan dan/atau perkembangan tugas dan fungsi, peningkatan kinerja dan beban kerja pemerintah serta kebutuhan penanganan urusan tertentu dalam pemerintahan secara mandiri.

Selain pengubahan kementerian, ada pembentukan kementerian baru yaitu Kementerian Investasi sesuai dengan Pasal 13 ayat 1 dan ayat 2.

"Pembentukan ini dengan pertimbangan seperti untuk efisiensi dan efektifitas, cakupan tugas dan proporsionalitas beban tugas, kesinambungan, keserasian, dan keterpaduab pelaksanaan tugas, serta perkembangan lingkungan global," tambah Fajdroel.

Baca juga: Politisi PDI-P Sebut Pertemuan Jokowi dan Megawati Rutin Dilakukan, Tak Hanya Saat Mencuat Isu Reshuffle Menguat

Sebelumnya, beredar kabar reshuffle kabinet pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin akan kembali dilakukan.

Kabar itu dilontarkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.

Wacana reshuffle menguat pasca-rencana peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), serta dibentuknya Kementerian Investasi.

"Pokoknya pekan ini. Mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang, pekan-pekan ini," kata Ngabalin saat dihubungi, Selasa (13/4/2021) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com