Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Deklarasi Partai Ummat, Calon Ketum, hingga Masuknya MS Kaban

Kompas.com - 27/04/2021, 09:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

"Ada juga Buni Yani, temannya Ahok," ucap dia.

Nama lain yang bergabung yakni Aida Ismeth yang merupakan istri mantan Gubernur Kepulauan Riau, Ismed Abdullah.

Selain itu, perwakilan tokoh Islam dari Indonesia Timur yaitu Habib Salim Assegaf Al Khairot.

Agung juga mengatakan, ada tokoh perempuan lain yang bergabung yaitu Nurdiati Akma.

Merapatnya MS Kaban

Menariknya, salah satu tokoh nasional dari Partai Bulan Bintang (PBB) yaitu MS Kaban, dikabarkan merapat ke Partai Ummat.

Hal itu dibenarkan Agung yang mengatakan bahwa MS Kaban juga didapuk sebagai Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat.

"Pak Kaban jadi Wakil Ketua Majelis Syuro, wakilnya Pak Amien," ujar dia.

Baca juga: Gabung Partai Ummat, MS Kaban Disebut Sudah Tak di PBB sejak 2019

MS Kaban sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum PBB.

Posisi terakhir MS Kaban di PBB adalah Ketua Majelis Syuro PBB. Kabar merapatnya MS Kaban itupun sampai ke telinga PBB.

Mendengar kabar merapatnya MS Kaban, PBB angkat bicara bahwa tokoh itu sudah tak lagi berada di partai sejak September 2019.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Ferry Noor.

Oleh sebab itu, partainya enggan mencampuri urusan merapatnya mantan Ketum PBB, MS Kaban.

"Soal Pak Kaban ke Partai Ummat silakan tanya ke dia langsung. Pak Kaban sudah tidak di PBB sejak hasil muktamar PBB bulan September 2019," kata Afriansyah saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/4/2021).

Baca juga: MS Kaban Minta Kader dan Simpatisan PBB Patuhi Majelis Syuro Pilih Prabowo

Afriansyah mengaku hingga kini tak tahu kebenaran pasti bahwa MS Kaban telah merapat ke Partai Ummat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com