Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seputar Perkembangan Vaksinasi Gotong Royong yang Perlu Diketahui

Kompas.com - 27/04/2021, 07:12 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

"Sudah mendaftar ada 500 fasyankes swasta yang mau mengikuti program ini. Nanti kami sampaikan ke Bio Farma dan Kemenkes untuk diverifikasi, karena sebagai fasyankes itu harus memenuhi persyaratan untuk vaksinasi, punya jaringan dingin (cold chain), vaksinatornya harus disertifikasi," kata Shinta saat dihubungi, Senin (26/4/2021).

Mekanisme vaksinasi gotong royong pada dasarnya sama dengan vaksinasi program pemerintah. Perbedaannya terletak pada pembiayaan vaksinasi.

Adapun vaksinasi program pemerintah sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah, sedangkan vaksin gotong royong dibiayai oleh perusahaan, badan hukum, atau badan usaha.

"Vaksin gotong royong dibeli oleh perusahaan dan diberikan gratis ke pekerjanya," ujar Rosan Roeslani.

Baca juga: Kemenkes Tegaskan Vaksin Gotong Royong Tak Diperjualbelikan ke Individu

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, badan usaha atau badan hukum yang melaksanakan vaksinasi gotong royong harus melaporkan data penerima vaksin Covid-19 kepada Kemenkes.

"Mereka yang boleh menerima vaksin gotong royong yakni perusahaan yang sudah mendaftar," ujar Nadia saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Jumat (23/4/2021).

Menurut Nadia, vaksin gotong royong tidak diperjualbelikan ke individu.

Vaaksin gotong royong ditujukan untuk perusahaan atau badan hukum. Selanjutnya, perusahaan atau badan hukum memberikannya ke karyawan.

"Vaksinasi ini tidak diperjualbelikan ke individu. Jadi vaksinasi gotong-royong adalah betul-betul tujuannya kepada badan usaha, badan hukum, ataupun perusahaan untuk menyasar karyawan karyawatinya," kata Nadia.

Ia juga mengatakan, ihwal vaksinasi gotong royong telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021.

"Jadi tidak ada individu atau perorangan yang kemudian memberikan vaksinasi untuk individu. Jadi tidak akan ada seperti orang swasta kemudian individu mendapatkan vaksinasi secara swasta," ujar Nadia.

"Memang artinya perusahaan itu harus membelikan untuk karyawan, karyawatinya, buruhnya atau kalau mau dengan keluarganya silakan, tapi yang membeli perusahaan," kata dia.

Baca juga: Bio Farma: Sinopharm, Sputnik V, dan CanSino Digunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

Setelah perusahaan membeli vaksin gotong royong, layanan vaksinasi selanjutnya diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan swasta, bukan milik pemerintah.

"Jadi tidak boleh fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah," kata Nadia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com