Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Dewas KPK Segera Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Penyidik Stepanus Robin

Kompas.com - 26/04/2021, 21:45 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memeriksa pihak-pihak internalnya yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai upaya itu mesti dilakukan karena adanya kemungkinan penyidik-penyidik lain hingga Pimpinan KPK turut terlibat.

"Sebab dalam banyak pemberitaan disebutkan sempat ada upaya dari Wali Kota Tanjungbalai (M Syahrial) untuk bertemu salah seorang Komisioner KPK," tutur Kurnia dalam keterangan tertulis, Senin (26/4/2021).

Adapun yang dimaksud oleh Kurnia adalah dugaan upaya M Syahrial untuk menemui salah satu pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar.

Kurnia menuturkan jika pertemuan itu benar terjadi, maka Dewas KPK harus segera menjatuhi sanksi pelanggaran kode etik dengan tegas.

Baca juga: MAKI Sebut Wali Kota Tanjungbalai Jalin Komunikasi dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

"Jika ternyata pertemuan itu terjadi maka akan mengingatkan publik pada perbuatan Firli Bahuri pada masa lalu saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan yang rajin bertemu dengan seorang kepala daerah," tutur Kurnia.

"Sanksi yang sama juga mesti dijatuhkan pada Komisioner KPK itu, yakni pelanggaran berat," tegas dia.

Sebagai informasi KPK menetapkan penyidiknya sendiri Stepanus Robin Pattuju karena diduga terlibat dalam kasus suap terkait penanganan tindak pidana korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai 2020-2021.

Robin diduga meminta uang Rp 1,5 miliar pada tersangka lainnya yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan janji akan menutup penyelidikan yang sedang dijalankan KPK.

Baca juga: Peran Azis Syamsuddin dalam Kasus Dugaan Suap Penanganan Perkara: Pertemukan Wali Kota Tanjung Balai dengan Penyidik KPK

Pada perkara tersebut KPK menduga Robin sudah menerima uang Rp 1,3 miliar yang juga ia bagikan sebanyak Rp 525 juta pada seorang pengacara dan juga tersangka berikutnya yakni Maskur Husain.

Selain itu perkara ini juga menyeret nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang diguga menjadi fasilitator antara Robin dan Syahrial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com