Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

53 Prajurit Nanggala Gugur, TNI AL Kibarkan Bendera Setengah Tiang Sepekan

Kompas.com - 26/04/2021, 21:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendera merah putih dikibarkan setengah tiang di markas TNI Angkatan Laut, Senin (26/4/2021).

Kegiatan yang akan dilangsungkan selama sepekan atau hingga 1 Mei 2021 itu merupakan wujud belangsungkawa atas meninggalnya 53 prajurit Hiu Kencana yang menjadi awak kapal selam KRI Nanggala-402.

"Sebagai wujud rasa belasungkawa, rasa duka cita yang mendalam atas gugurnya 53 prajurit Hiu Kencana patriot sejati, putra-putra terbaik bangsa, patriot terbaik penjaga kedaulatan negara, TNI AL melaksanakan hari berkabung dengan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang selama 7 hari mulai Senin 26 April sampai dengan 1 Mei 2021 mendatang," demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Senin (26/4/2021).

Selain pengibaran bendera setengah tiang, seluruh kesatuan TNI AL juga melaksanakan doa bersama mendoakan pengawak KRI Nanggala-402 yang gugur dalam tugas di perairan laut Bali.

Personel TNI AL muslim melaksanakan salat Ghaib dan Tahlil.

Baca juga: Moeldoko: 53 Awak Kapal KRI Nanggala Gugur sebagai Patriot Bangsa

Sementara itu, umat lainnya, baik Kristiani hingga Hindu secara serentak juga mendoakan 53 prajurit yang gugur di tempat ibadahnya masing-masing, serta berdoa untuk keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kesabaran dan keikhlasan.

TNI AL dalam hal ini dilaksanakan Komando Armada (Koarmada) II Surabaya, Dinas Psikologi Angkatan Laut (Dispsial), Dinas Pembinaan Mental Angkatan Laut (Disbintalal) dan pangkalan-pangkalan Angkatan Laut (Lanal) terdekat dengan keluarga korban selain melaksanakan takziah, juga melaksanakan pendampingan dengan memberikan dukungan moril kepada keluarga korban termasuk mendata permasalahan mereka, serta membantunya.

Sebelumnya Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan rasa duka yang sangat mendalam atas musibah ini.

"Semoga arwah mereka ditempatkan disisi paling mulia Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini," ungkap KSAL.

Baca juga: Kakak Kru KRI Nanggala-402: Adik Saya Itu Satu-satunya yang Saya Sayangi...

Kapal selam buatan Jerman pada 1977 itu hilang kontak di perairan utara Bali, Rabu (21/4/2021).

Tim SAR gabungan kemudian melakukan pencarian besar-besaran, termasuk dengan mendatangkan bantuan dari luar negeri.

Pada Minggu (25/4/2021), KRI Nanggala-402 dinyatakan berstatus subsunk (tenggalam) di kedalaman 853 meter.

Hingga kini, tim SAR masih terus berusaha untuk mengangkat bangkai kapal ke permukaan.

Rencananya, 53 jenazah personel KRI Nanggala-402 akan dievakuasi ke Surabaya, Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com