Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Desak KPK Segera Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Kompas.com - 26/04/2021, 20:30 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirimkan surat pemeriksaan pada Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Sebab menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, peran Azis cukup penting dalam kasus dugaan suap yang melibatkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

"Tindakan ini penting untuk mengklarifikasi poin-poin yang tertuang dalam siaran pers KPK. Jika dirangkum peran Azis sebenarnya sangat signifikan dalam perkara tersebut," sebut Kurnia dalam keterangan tertulis, Senin (26/4/2021).

Kurnia menjelaskan Azis setidaknya terlibat dalam dua hal besar pada perkara itu.

Pertama, Azis menjadi fasilitator yang mempertemukan Robin dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syarial.

Baca juga: Perkembangan Terbaru Dugaan Suap Penyidik KPK yang Seret Nama Azis Syamsuddin

Kedua, meminta Robin membantu penyelesaian perkara dugaan korupsi pemerintahan Kota Tanjungbalai yang sedang diselidiki KPK.

"Bahkan meminta khusus pada Robin untuk membantu penanganan perkara kepada daerah tersebut," jelas dia.

Selain itu pemeriksaan Azis, menurut Kurnia, juga penting dilakukan untuk mengetahui dari mana ia mengetahui perkara yang sedang ditangani KPK.

Kurnia melanjutkan, jika dugaan keterlibatan Azis terbukti maka ia bisa ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Jika apa yang tertuang dalam siaran pers (KPK) itu terbukti, maka hanya ada satu pilihan untuk KPK yakni menaikkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan Azis sebagai tersangka dengan dugaan melanggar Pasal 15 Undang-Undang Tipikor," pungkas dia.

Baca juga: Azis Syamsuddin Didesak Klarifikasi Dugaan Keterlibatan di Kasus Suap Penyidik KPK

Sebagai informasi dalam konferensi pers yang dilakukan KPK, Kamis (22/4/2021), ditetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan kasus korupsi KPK pada Pemerintah Kota Tanjungbalai.

KPK menetapkan penyidiknya Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan seorang pengacara Maskur Husain.

Ketua KPK Firly Bahuri menjelaskan dalam perkara tersebut nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diketahui menjadi pihak yang mengenalkan Robin dan Syahrial.

Pertemuan ketiganya juga digelar di rumah Azis yang terletak di kawasan Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

Terbaru Firly mengungkap, Azis juga meminta ajudannya untuk menghubungi Robin agar bertandang kerumahnya untuk bertemu Syahrial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com