Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Pemerintah Jamin Pendidikan Putra-putri Prajurit KRI Nanggala-402 hingga Jenjang S1

Kompas.com - 26/04/2021, 12:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berjanji untuk menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala-402 yang gugur saat melaksanakan tugas.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo yang didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

"Pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala-402 hingga jenjang pendidikan S1," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Jokowi: 53 Prajurit TNI AL di KRI Nanggala-402 Patriot Penjaga Kedaulatan Bangsa

Negara, kata Jokowi, juga akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta bintang jasa Jalasena atas dedikasi, pengabdian, dan pengorbanan para prajurit.

Jokowi menyebutkan, semua awak kapal merupakan putra-putra terbaik bangsa.

"Mereka adalah putra-putra terbaik bangsa, patriot terbaik penjaga kedaulatan negara," tuturnya.

Jokowi mengatakan, pengabdian 53 prajurit TNI Angkatan Laut di KRI Nanggala-402 akan terpatri di sanubari seluruh rakyat Indonesia.

Ia berdoa arwah para prajurit mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.

"Semoga arwah prajurit-prajurit Hiu Kencana tersebut mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan kesabaran dan ketabahan," ujarnya.

Baca juga: Berkaca dari Tenggelamnya KRI Nanggala-402, Pemerintah Diminta Tak Beli Alutsista Bekas

Jokowi pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada TNI, Polri, Basarnas, Bakamla, BPPT, dan KNKT, serta semua unsur yang telah berupaya maksimal dalam menemukan KRI Nanggala-402 ini.

"Dan terima kasih, penghargaan juga saya sampaikan atas bantuan dari negara-negara sahabat dalam upaya dan kerja keras pencarian kapal selam KRI Nanggala-402," kata dia.

Untuk diketahui, kapal selam KRI Nanggala-402 hilang kontak pada Rabu (21/4/2021) pagi.

Setelah dilakukan upaya pencarian selama berhari-hari, semua awak kapal dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Keluarga Ikhlaskan Kepergian Gunadi yang Tenggelam Bersama KRI Nanggala-402

"Dengan kesedihan yang mendalam, selaku Panglima TNI, saya nyatakan bahwa 53 personel onboard KRI Nanggala-402 telah gugur," kata Panglima TNI Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers, Minggu (25/4/2021).

Hadi menyampaikan, telah diperoleh citra yang dikonfirmasi sebagai bagian KRI Nanggala 402 meliputi kemudi vertikal belakang, jangkar, bagian luar badan tekan, kemudi selam timbul, dan bagian kapal yang lain termasuk baju keselamatan awak kapal.

Berdasarkan bukti-bukti otentik tersebut dapat dinyatakan bahwa KRI Nanggala-402 telah tenggelam dan semua awaknya telah gugur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com