Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung 53 Awak KRI Nanggala-402 Naik Pangkat, Ketua DPR: Bentuk Penghormatan

Kompas.com - 26/04/2021, 12:09 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mendukung pemberian kenaikan pangkat kepada para awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang gugur dalam tugas.

Puan mengatakan, kenaikan pangkat tersebut harus diberikan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada 53 awak yang gugur.

"Sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas pengabdian mereka selama ini. Bekerja dalam senyap, jauh dari publikasi, menjaga kedaulatan laut Nusantara," kata Puan dalam keterangannya, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Ungkapan Duka Cita Para Tokoh Nasional atas Gugurnya Awak KRI Nanggala-402

Selain itu, ia juga meminta pemerintah memperhatikan keluarga para korban, terutama masa depan pendidikan anak-anak dari awak kapal selam.

Politisi PDI-P ini menyatakan dukacita mendalam atas gugurnya 53 prajurit awak kapal selam KRI Nanggala-402.

"Saya mengucapkan dukacita untuk 53 awak kapal KRI Nanggala 402. Mereka gugur dalam tugas di dalam laut yang selama ini mereka jaga," ucapnya.

Lebih lanjut, harap Puan, nilai-nilai perjuangan awak kapal selam KRI Nanggala-402 juga dirawat dan diaplikasikan oleh seluruh prajurit.

Baca juga: Berkaca dari Tenggelamnya KRI Nanggala-402, Pemerintah Diminta Tak Beli Alutsista Bekas

Menurut dia, para awak kapal selam buatan Jerman itu mengabdi dengan tulus.

"Pengabdian mereka tulus, tak pernah mengeluhkan usia kapal yang sudah tua. Mereka tabah sampai akhir," ujar dia.

Meski para prajurit telah dinyatakan gugur, Puan berharap pencarian jenazah terus diupayakan, termasuk mengangkat kapal selam dari laut dalam.

Di sisi lain, ia mengapresiasi dukungan bantuan dari negara-negara sahabat yang tergabung dalam Organisasi penyelamatan kapal selam (ISMERLO/Internasional Submarine Escape and Rescue Liaison).

"Saya mendengar KSAL akan commited mengangkat kapal ke permukaan dengan meminta izin ke Panglima TNI serta Panglima Tertinggi untuk minta bantuan teknologi dari organisasi penyelamatan kapal selam. Evakuasi secara optimal harus didukung," tutur Puan.

Baca juga: 53 Awak KRI Nanggala-402 Gugur, SBY: Duka Mendalam dan Great Loss bagi TNI

Diketahui, seluruh awak KRI Nanggala-402 dinyatakan gugur dalam tugas di perairan Utara Pulau Bali setelah dinyatakan hilang kontak dan tenggelam.

Hal itu dipastikan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers, Minggu (25/4/2021).

Gugurnya 53 awak kapal selam itu dipastikan setelah citra bawah air KRI Rigel dan ROV kapal MV Swift Rescue dari Singapura, yang mencari kapal selam buatan Jerman itu menemukan bukti otentik.

Hadi mengatakan, seluruh awak kapal akan diberikan kenaikan pangkat yang akan segera diajukan kepada Presiden Joko Widodo.

"Kita akan memberikan satu penghargaaan kepada para prajurit Hiu Kencana KRI Nanggala-402, dan itu akan kami akan ajukan secara berjenjang kepada Bapak Presiden yaitu berupa kenaikan pangkat dan segera kita akan proses," kata Hadi dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (25/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com