Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI Datang dari India Dibatasi Masuk, Hanya Boleh pada 7 Bandara dan Pelabuhan Ini

Kompas.com - 26/04/2021, 11:03 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melakukan kebijakan penolakan pelaku perjalanan internasional dari India.

Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting menyebut kebijakan tersebut dilakukan agar membatasi jumlah orang masuk dari India yang sedang mengalami lonjakan kasus harian Covid-19 signifikan beberapa pekan terakhir.

Jhoni menjelaskan penolakan masuk wilayah Indonesia berlaku bagi WNA yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum tiba di Indonesia.

"Selain menolak orang asing, kamu juga menghentikan sementara penerbitan visa bagI Warga Negara India," kata Jhoni melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/4/2021).

Baca juga: WNI dari India Boleh Masuk Indonesia, Tapi...

Meski demikian penolakan tidak berlaku bagi WNI yang pulang dari India.

Namun, Jhoni menyebut pemerintah membatasi pintu masuk para WNI dari perjalanan internasional hanya di beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) saja.

Berikut 7 TPI yang menjadi pintu masuk WNI ke Indonesia:

1. Bandar Udara Soekarno-Hatta Tangerang

2. Bandar Udara Juanda Surabaya

3. Bandar Udara Kualanamu Medan

4. Bandar Udara Sam Ratulangi Manado

5. Pelabuhan Laut Batam Centre

6. Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura Tanjung Pinang

7. Pelabuhan Laut Dumai

Meski telah melakukan pembatasan TPI, namun Jhoni menegaskan bahwa WNI yang kembali dari luar negeri tetap harus menerapkan aturan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang dibuat Satgas Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com