Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaster Perkantoran di DKI Naik Sepekan Terakhir, Epidemiolog Soroti Penggunaan Transportasi Umum

Kompas.com - 26/04/2021, 10:47 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 di klaster perkantoran di wilayah DKI Jakarta harus dilihat dari kepatuhan karyawan menerapkan protokol kesehatan selama berada di kantor dan penggunaan transportasi umum saat menuju ke kantor.

Ia mengatakan, apabila kantor tidak menerapkan protokol kesehatan dengan benar maka penularan virus Corona dapat terjadi di lingkungan kantor.

Namun, apabila kasus Covid-19 tetap terjadi di kantor yang menerapkan protokol kesehatan, maka penggunaan transportasi umum para karyawan harus ditelusuri.

"Angkutan misal, naik KRL, naik bus bareng, jadi harus dilakukan contact tracing yang benar-benar serius terhadap klaster perkantoran. Kalau itu terjadi di angkutan umum, maka angkutan umum yang dibetulin, bukan kantornya," kata Tri saat dihubungi, Kompas.com, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Klaster Perkantoran di Jakarta Meningkat, Epidemiolog Sarankan WFH Kembali Diterapkan

Tri juga mengatakan, masyarakat merasa euforia karena sebagian dari mereka ada yang sudah disuntik vaksin Covid-19 sehingga lalai menerapkan protokol kesehatan.

"Euforianya bertambah, karena yang divaksinasi sudah banyak dan kasus Covid-19 menurun semu," ujarnya.

Selain itu, ia menilai, bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang diterapkan perusahaan sebesar 50 persen hanya bersifat ringan.

Ia menyarankan, status WFH dinaikan menjadi sedang sebagai upaya menekan kasus Covid-19.

"Ini berarti WFH itu harus ditingkatkan statusnya dari ringan ke sedang, kenapa saya sebutkan WFH sekarang ringan, saya bingung WFH 50 persen tapi tol penuh, KRL penuh dari pagi ke sore," ucapnya.

Baca juga: Epidemiolog: Klaster Perkantoran di Jakarta Naik karena Kebijakan WFH Tak Diterapkan dengan Baik

Lebih lanjut, Tri khawatir apabila pemerintah dan masyarakat tidak serius mencegah penularan Covid-19, kondisi di Indonesia dapat mengulangi apa yang terjadi di India.

"Kalau kasus sudah meledak banyak masalahnya, banyak penderitaan masyarakat, masyarakat yang menanggung, bukan pemerintah," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat kasus penularan Covid-19 dari klaster perkantoran kembali meningkat.

Dilansir dari akun instagram Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, peningkatan jumlah klaster Covid-19 terjadi dalam sepekan terakhir.

"Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 pada klaster perkantoran dalam seminggu terakhir mengalami kenaikan," tulis Pemprov DKI, Sabtu (25/4/2021).

Baca juga: Pemprov DKI: Kebanyakan Klaster Perkantoran Terjadi di Kantor yang Karyawannya Sudah Divaksinasi Covid-19

Pemprov DKI menuliskan para periode 5-11 April 2021 terdeteksi di 78 perkantoran dengan jumlah kasus 157.

Sedangkan pada periode 12-18 April 2021 kasus Covid-19 ada di 177 perkantoran dengan jumlah kasus positif 425 kasus.

Pemprov DKI juga menyebut, klaster penularan terdeteksi justru pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19.

"Sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com