Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dispensasi Mudik untuk Santri, Satgas Covid-19: Belum Ada Pembahasan

Kompas.com - 26/04/2021, 09:41 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menanggapi usulan yang meminta dispensasi agar para santri diperbolehkan pulang ke kampung halaman pada saat diberlakukan larangan mudik Lebaran 2021.

Menurut Wiku, hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai hal tersebut.

"Belum ada pembahasan terkait hal itu. Peniadaan mudik masih sama seperti yang sudah diputuskan," ujar Wiku saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Soal Santri Difasilitasi Mudik, Epidemiolog: Larangan Mudik Itu untuk Membatasi Mobilitas

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 kepada seluruh masyarakat untuk mencegah meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air.

Larangan itu diterapkan pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Namun, setelah itu pemerintah menerbitkan aturan tambahan atau adendum yang memperketat perjalanan pada pra dan pasca-larangan mudik.

Aturan tambahan itu menyatakan sejumlah syarat harus dipenuhi pelaku perjalanan.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan permintaan adanya dispensasi larangan mudik bagi para santri di pondok pesantren agar bisa pulang ke kampung halamannya.

Baca juga: Ada Ide Santri Difasilitasi Mudik, Ini Saran dari Epidemiolog

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Masduki mengatakan, santri bakal kesulitan pulang ke kampung halaman saat Lebaran karena adanya larangan mudik.

"Oleh karena itu, harus ada dispensasi. Wapres minta agar ada dispensasi untuk para santri bisa pulang ke rumah masing-masing, tidak dikenai peraturan-peraturan yang ketat terkait larangan mudik dalam konteks pandemi saat ini," ujar Masduki.

Namun, Masduki memastikan bahwa harapan agar santri bisa pulang kampung saat Lebaran 2021 bukan keinginan maupun permintaan Wapres.

Masduki mengatakan, Wapres Ma'ruf menerima usulan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) para santri di pondok pesantren difasilitasi untuk bisa mudik.

"Ide untuk memfasilitasi kepulangan santri itu bukan dari Wapres, tetapi itu usulan PBNU," kata Masduki.

Baca juga: Jubir Sebut Ide Mamfasilitasi Santri Bisa Mudik Bukan dari Wapres

Menurut Masduki, usulan tersebut disampaikan kepada Wapres setelah PBNU menerima banyak keluhan dari sejumlah ulama pimpinan pondok pesantren pasca-terbitnya adendum atau aturan tambahan terkait larangan mudik.

"Sejak ada adendum itu, para ulama pimpinan pesantren resah, bagaimana santri-santri yang masih di pesantren sudah waktunya pulang tapi karena adendum itu melarang, maka tidak boleh pulang," kata dia.

"Di situlah kiai-kiai pimpinan pesantren memohon kepada PBNU supaya ada semacam fasilitas khusus santri untuk pulang," ucap dia.

Dalam adendum tersebut, ada pengetatan perjalanan pra dan pasca-larangan mudik. Pengetatan itu mulai 22 April hingga 5 Mei 2021 dan 18 Mei hingga 26 Mei.

PBNU pun menyampaikan hal tersebut kepada Ma'ruf melalui Jubir Wapres.

Baca juga: Muhammadiyah Dukung Usulan Santri Boleh Mudik

Adapun permintaan tersebut disampaikan dengan pertimbangan bahwa santri merupakan komunitas yang belajar dalam asrama secara khusus.

"Mereka sudah lama belajar dan belum pulang dalam waktu lama. Kemudian, kepulangannya memakai kendaraan khusus atau menyewa bus sampai tujuan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com