Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19: Pandemi Belum Berakhir, Jangan Mudik Dulu

Kompas.com - 26/04/2021, 05:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengingatkan masyarakat untuk bersabar dalam menghadapi pandemi, salah satunya dengan menahan diri untuk tidak mudik dalam merayakan hari raya bersama orangtua.

Menurut Doni, langkah ini sangat penting demi seluruh masyarakat Indonesia.

“Kenapa tidak boleh mudik karena manusia menjadi perantara membawa virus Corona dari satu daerah ke daerah lainnya,” ujar Doni dilansir dari siaran pers BNPB, Minggu (25/4/2021).

Baca juga: Soal Santri Difasilitasi Mudik, Epidemiolog: Larangan Mudik Itu untuk Membatasi Mobilitas

Doni berharap, langkah tersebut dapat dilakukan setiap individu sehingga kenaikan kasus Covid-19 dapat dihindari.

Sebaliknya, kata Doni, kenaikan kasus positif dapat terjadi apabila masyarakat menolak untuk bertindak atau tetap mudik.

"Memutuskan tidak mudik bertujuan menghargai sesama, terlebih orang tua atau sanak saudara di kampung halaman," ucap Doni.

“Yang berbahaya adalah mereka yang masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG),” kata dia.

Doni mengingatkan bahwa penularan Covid-19 masih terjadi hingga saat ini.

Di Indonesia, Covid-19 rata-rata memakan 4 korban nyawa manusia setiap jamnya.

“Covid-19 belum berakhir, lindungi keluarga, jangan mudik dulu!” kata Doni.

“Terutama saudara-saudara kita yang sudah lanjut usia, kakek, nenek, bahkan orang tua kita. Jangan sampai kita menjadi pembawa virus mematikan ke kampung halaman pada Lebaran ini,” ucap dia.

Baca juga: Update 25 April: Bertambah 896, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Kini 7.117 Orang

Doni juga menyampaikan, sepanjang Ramadhan, pemerintah telah mengambil kebijakan tegas peniadaan mudik dengan tujuan mencegah lebih banyak kematian dari penularan Covid-19.

Menyikapi situasi tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan regulasi berupa Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Surat edaran ini bertujuan terkait pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 selama Ramadan dan Idul Fitri 1442 H.

Dengan kebijakan peniadaan mudik, pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengadakan acara keluarga dalam rangka Lebaran secara virtual.

Baca juga: Larangan Mudik Belum Berlaku, Ini Cara Bepergian Naik Kereta

Doni mengingatkan, sebanyak apa pun tempat tidur, RS, bahkan tenaga kesehatan di Indonesia, tidak akan pernah cukup jika terjadi lonjakan kasus yang disebabkan oleh penularan penduduk yang bepergian secara masif.

Hingga 25 April 2021, pukul 12.00 WIB, tercatat kenaikan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 4.402 kasus, sehingga, total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 1.641.194 kasus.

Sementara itu, jumlah total kasus meninggal akibat Covid-19 hingga saat ini mencapai 44.594 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com