Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAL Pastikan Akan Investigasi Menyeluruh Tenggelamnya KRI Nanggala-402

Kompas.com - 25/04/2021, 19:59 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memastikan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap kapal selam KRI Nanggala-420 yang tenggelam di perairan laut Bali.

Pasalnya, saat ini TNI AL juga masih mempunyai kapal selam sejenis.

Proses investigasi tersebut, kata dia, akan dilakukan apabila badan kapal yang tenggelam di kedalaman 838 meter itu berhasil diangkat.

"Tentunya diangkatnya tidak sekedar diangkat tapi juga untuk investigasi menyeluruh karena kita masih punya kapal selam sejenis agar tidak terjadi kejadian seperti ini mendatang," kata Yudo dalam konferensi pers, Minggu (25/4/2021).

Baca juga: KSAL: Awak KRI Nanggala-402 Keluarkan Baju Keselamatan tapi Tak Sempat Dipakai

Meskipun investigasi dilakukan setelah kapal diangkat ke darat, kata dia, tetapi Yudo memastikan bahwa tenggelamnya kapal buatan Jerman Barat itu bukan diakibatkan oleh human error atau kesalahan manusia.

Saat menyelam, kata dia, KRI Nanggala-402 sudah melalui prosedur yang benar.

Mulai dari laporan penyelaman, melaksanakan peran-peran persiapan peralatan tempur dan sebagainya.

"Saat menyelam juga diketahui lampu masih menyala semua artinya tidak blackout," kata dia.

"Nah, saat menyelam langsung hilang. Ini yang nanti akan diinvestigasi setelah badan kapal diangkat. Kami sudah evaluasi dari awal kejadian ini," lanjut Yudo.

Adapun terkait proses pengangkatan badan kapal, pihaknya akan berkoordinasi dengan International Submarine Escape and Rescue Liaison Office (ISMERLO).

"Kami akan koordinasikan dengan pihak terkait dalam hal ini Ismerlo apa yang bisa dilakukan dengan kondisi seperti ini," kata Yudo.

Baca juga: Awak KRI Nanggala-402 Gugur, Panglima: Semoga Kami Dapat Meneruskan Pengabdian Prajurit Terbaik TNI

Kondisi KRI Nanggala-402 itu sendiri diketahui tenggelam di kedalaman 838 meter dan kapal tersebut terbelah menjadi tiga bagian.

Dengan kondisi badan kapal seperti demikian, kata dia, maka bagaimana proses evakuasi dilakukan pun akan dikoordinasikan terlebih dahulu.

"Apakah badan seperti tadi diangkat dengan cara ditarik, ditusuk seperti jangkar. Upaya saya, badan ini bisa terangkat. Nanti lebih lanjut bagaimana bisa diangkat dari kedalaman 838 meter ini," kata dia.

Adapun seluruh awak kapal dari brevet Hiu Kencana sebanyak 53 orang di kapal tersebut dinyatakan gugur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com