Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab KRI Nanggala-402 Alami Keretakan

Kompas.com - 25/04/2021, 13:06 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menyatakan penyebab keretakan pada KRI Nanggala-402 ialah tenggelamnya kapal tersebut hingga melebihi jangkauan kedalaman maksimal.

Diketahui, sesuai pabrikannya, KRI Nanggala-402 dapat menyelam pada kedalaman 250-500 meter. Namun diduga kapal tersebut tenggelam hingga kedalaman 850 meter di bawah permukaan laut.

"Dengan ditemukannya peralatan yang sudah keluar ini, terjadi keretakan. Karena memang terjadi tekanan kedalaman yang sekian dalamnya sampai 700-800 meter ini tentunya terjadi keretakan terhadap kapal selam tersebut," kata Yudo.

Baca juga: Timeline KRI Nanggala-402, Hilang Kontak 21 April hingga Dinyatakan Tenggelam

Keretakan tersebut membuat barang-barang yang berada di dalam kapal selam kemudian terangkat keluar.

Barang-barang itulah yang kemudian ditemukan oleh tim pencari dari TNI AL selama beberapa hari.

"Barang-barang ini sebenarnya ada di dalam, apalagi penahan untuk pelurus torpedo ini sampai bisa keluar, berarti terjadi keretakan yang besar," ucapnya.

Adapun KRI Nanggala-402 telah dinyatakan tenggelam. Sebelumnya KRI Nanggala-402 hilang kontak di perairan Utara Pulau Bali pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 04.25 WIB.

Kapal ini sedianya dijadwalkan ikut dalam latihan penembakan rudal di laut Bali, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: KRI Nanggala-402 Dinyatakan Tenggelam, Apa Langkah Selanjutnya?

 

Latihan ini rencananya dihadiri langsung Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono. Akan tetapi, akibat peristiwa ini memaksa latihan tersebut dibatalkan.

TNI telah mengerahkan semua sumber daya untuk menyelematkan KRI Nanggala dan juga melibatkan bantuan dari sejumlah negara lain seperti Singapura, Amerika Serikat, dan India

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Nicholas Ryan Aditya | Editor: Jessi Carina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com