Meski demikian Firly menuturkan KPK belum dapat memastikan kepentingan Azis terkait kasus tersebut, sebab proses penyidikan masih berjalan.
"Sehingga kami belum bisa mendudukan apa kepentingan AZ terkait mengurus hal-hal seperti ini. Kalau mau pastinya nanti setelah kita lakukan pemeriksaan," imbuh Firly.
Hingga kini belum ada keterangan dari Azis Syamsuddin terkait dugaan keterlibatannya di kasus ini.
Baca juga: Azis Syamsuddin Didesak Klarifikasi Dugaan Keterlibatan di Kasus Suap Penyidik KPK
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Azis untuk menyampaikan klarifikasi. Belum bicaranya Azis, kata Boyamin, justru akan merugikan dirinya.
"Dengan belum adanya klarifikasi dari Azis Syamsuddin justru akan merugikan dirinya karena masyarakat dapat dipastikan akan memaknai hal-hal yang buruk berdasar dugaan keadaan yang disembunyikan," ungkap Boyamin.
Firly berjanji proses pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi di pemerintahan Tanjungbalai, Sumatera Selatan akan terus dikembangkan.
Ia mengatakan sudah menandatangani surat perintah untuk menyelidiki dugaan korupsi tersebut pada 15 April 2021.
Adapun dugaan korupsi di pemerintahan Tanjungbalai diduga terkait dengan transaksi jual beli jabatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.