Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/04/2021, 18:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kepolisian mengerahkan empat jenis kapal bantuan untuk mencari keberadaan kapal selam KRI Nanggala-402 yang hilang di perairan utara Pulau Bali, Rabu (21/4/2021).

Adapun empat jenis kapal itu adalah Kapal Polisi (KP) Gelatik-5016, KP Enggang-4016, KP Barata-8004, dan KP Balam-4017.

"Kami turunkan untuk membantu dalam rangka pencarian terhadap kegiatan rescue," kata Sigit dalam konferensi pers, Sabtu (24/4/2021).

Baca juga: TNI Nyatakan KRI Nanggala 402 Masuk Fase Tenggelam, Evakuasi Medis Awak Kapal Disiapkan

Selain itu, polisi juga menerjunkan empat unit drone atau Robotic Operator Vehicle (ROV) yang memiliki kemampuan sonar dua dimensi.

Kapal-kapal tersebut, kata Sigit, memiliki kemampuan untuk masuk hingga kedalaman 300 meter di bawah permukaan laut.

"Dan juga empat unit alat sonar dua dimensi untuk pencitraan hingga kedalaman satu kilometer," terangnya.

Sigit memastikan, kepolisian akan terus membantu upaya pencarian terhadap KRI Nanggala-402 yang hilang.

Ia mengatakan, kepolisian akan mengerahkan segala upaya untuk membantu saudaranya dalam hal ini Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut.

"Kami juga akan persiapkan Pusdokkes apabila nanti diperlukan," ujarnya.

Baca juga: TNI Temukan Sejumlah Benda Diyakini Bagian KRI Nanggala-402

Kapolri juga menyampaikan turut prihatin atas apa yang terjadi terhadap KRI Nanggala-402.

Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana Yudo Margono sebelumnya mengatakan, saat ini pihaknya menaikkan status KRI Nanggala-402 daru submiss (hilang) menjadi subsunk (tenggelam).

Hal tersebut berdasarkan sejumlah bukti otentik yang ditemukan tim pencarian di lapangan. "Dengan adanya bukti-bukti otentik yang kini diyakini milik KRI Nanggala, pada saat ini kita isyaratakan untuk (naik) dari submiss kita tingkitkan menuju fase subsunk," ujar Yudo.

"Pada fase subsunk nanti akan kita siapkan untuk evakuasi medis terhadp ABK yang kemungkinan masih selamat. Kita evakuasi baik nanti ke Surabaya atau nanti ke Banyuwangi nanti akan kita lanjutkan ke proses berikutnya," lanjutnya.

Adapun, sejumlah bukti yang dimaksud, yakni pertama, ditemukan beberapa kepingan dan barang yang berada di sekitar lokasi terkahir KRI Nanggala.

Kepingan itu diyakini merupakan bagian atau komponen yang melekat di dalam kapal selam.

"Dan ini tak akan terangkat apabila tidak ada tekanan dari luar atau terjadi keretakan di peluncur torpedo," ungkap Yudo.

Baca juga: KSAL: KRI Nanggala-402 Alami Keretakan, Bukan Ledakan

Kedua, adalah tumpahan minyak. Ketiga, adanya temuan barang-barang yang tidak lazim dimiliki masyarakat umum di sekitar radius 10 mil dari lokasi terakhir KRI Nanggala.

Tidak ada kapal lain yang melintas di perairan itu.

"Keterangan para saksi ahli dalam hal ini adalah mantan-mantan ABK KRI Nanggala dan komunitas kapal selam ini diyakini barang-barang milik KRI Nanggala," ujarnya.

Barang-barang yang dimaksud, yakni pelurus tabung torpedo, pipa pendingin bertuliskan huruf Korea. Pada 2012 lalu KRI Nanggala sempat berada di Korea.

Ada pula botol warna oranye sebagai pemulas untuk membantu naik turunnya periskop kapal selam.

"Sebelahnya itu adalah alas yang dipakai ABK KRI Nanggala yang biasa dipakai Shalat. Lalu spons ini adalah untuk menahan panas dalam pressroom supaya tidak kondensasi sehingga pressroom itu dikasih spons," ungkap Yudo.

Diketahui, kapal selam KRI Nanggala-402 dinyatakan hilang kontak pada Rabu sekitar pukul 04.25 WIB.

Hingga hari ini Sabtu ini, keberadaan KRI Nanggala-402 masih dalam pencarian.

Kapal selam ini membawa 53 orang yang terdiri dari 49 ABK, seorang komandan satuan, dan tiga personel senjata

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Sikap Cawe-cawe demi Bangsa dan Negara

Jokowi Sebut Sikap Cawe-cawe demi Bangsa dan Negara

Nasional
Survei LSI Denny JA: Prabowo Diyakini Lebih Mampu Tumbuhkan Ekonomi Ketimbang Ganjar

Survei LSI Denny JA: Prabowo Diyakini Lebih Mampu Tumbuhkan Ekonomi Ketimbang Ganjar

Nasional
Soal Dugaan Putusan MK Bocor, Ketua Komisi II DPR Yakin 9 Hakim Konstitusi Objektif

Soal Dugaan Putusan MK Bocor, Ketua Komisi II DPR Yakin 9 Hakim Konstitusi Objektif

Nasional
PPP Akan Usulkan Dua Nama Cawapres untuk Dampingi Ganjar Pranowo

PPP Akan Usulkan Dua Nama Cawapres untuk Dampingi Ganjar Pranowo

Nasional
Dukung Mahfud MD Basmi Korupsi

Dukung Mahfud MD Basmi Korupsi

Nasional
Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Nasional
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Nasional
Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Nasional
Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com