Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAL: KRI Nanggala-402 Alami Keretakan, Bukan Ledakan

Kompas.com - 24/04/2021, 17:24 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menerangkan, kapal selam KRI Nanggala-402 mengalami keretakan usai dinyatakan hilang kontak di perairan utara Pulau Bali, Rabu (24/4/2021).

Menurutnya, kapal buatan Jerman itu mengalami keretakan lantaran berada di kedalaman laut yang melebih kemampuan yaitu sekitar 850 meter di bawah permukaan laut.

"Dengan ditemukannya peralatan yang sudah keluar ini, terjadi keretakan. Karena memang terjadi tekanan kedalaman yang sekian dalamnya sampai 700-800 meter ini tentunya terjadi keretakan terhadap kapal selam tersebut," kata Yudo dalam konferensi pers, Sabtu (24/4/2021).

Baca juga: KRI Nanggala-402 Tenggelam, Bagaimana Harapan Hidup 53 Awak Kapal?

Yudo melanjutkan, keretakan tersebut membuat barang-barang yang berada di dalam kapal selam kemudian terangkat keluar.

Barang-barang itulah yang kemudian ditemukan oleh tim pencari dari TNI AL selama beberapa hari.

"Barang-barang ini sebenarnya ada di dalam, apalagi penahan untuk pelurus torpedo ini sampai bisa keluar, berarti terjadi keretakan yang besar," ucapnya.

Yudo juga mengatakan, KRI Nanggala-402 kemungkinan besar tidak meledak karena tidak terdengarnya ledakan.

"Kalau ledakan pasti ini akan terdengar, di sonar pasti terdengar kalau ledakan. Jadi bukan ledakan, lebih kepada keretakan," tutur dia.

Ia juga mengatakan, titik koordinat dari kapal selam KRI Nanggala-402 diperkirakan bergeser sejauh dua mil ke arah selatan.

Baca juga: TNI Masih Cari Posisi Terakhir KRI Nanggala-402

Menurutnya, saat ini pencarian di sekitar lokasi tersebut ditanggulangi oleh KRI Rigel dan kapal bantuan dari Australia yaitu kapal HMA Ships Ballarat dan Sirius.

Yudo kemudian menjelaskan sejumlah benda yang diyakini berkaitan dengan KRI Nanggala-402.

Sejumlah benda itu di antaranya pelurus tabung torpedo, pembungkus atau pipa pendingin bertuliskan Korea, botol berwarna oranye yang berguna untuk pelumasan naik turunnya periskop kapal selam, alas peralatan sholat para ABK KRI Nanggala-402, sponge penahan panas, dan tumpahan solar.

"Barang-barang ini tidak dimiliki oleh umum. Dan di sekitar radius 10 mil, tidak ada kapal lain yang melintas. Kemudian para ahli yang dalam ini mantan ABK KRI Nanggala dan juga komunitas kapal selam diyakini bahwa ini adalah barang-barang milik KRI Nanggala," tutur Yudo.

Baca juga: KSAL: Oksigen KRI Nanggala-402 Bisa untuk Lima Hari jika Tak Blackout

Diketahui, kapal selam buatan Jerman ini hilang kontak di perairan Utara Pulau Bali pada Rabu (21/4/2021).

Yudo menjelaskan, cadangan oksigen di kapal selam KRI Nanggala-402 hanya bisa bertahan selama 72 jam dalam kondisi black out.

Untuk itu, TNI serta sejumlah pihak yang turut membantu pencarian harus berpacu dengan waktu untuk menemukan dan menyelamatkan 53 awak kapal selam yang hilang di perairan utara Bali pada Rabu (21/4/2021).

"Apabila kondisi black out mampu 72 jam, kurang lebih 3 hari. Jadi saat kemarin hilang kontak jam 3, bisa sampai hari Sabtu jam 3, sehingga 72 jam. Mudah-mudahan segera ditemukan sehingga cadangan oksigen masih ada," ujar Yudo saat konferensi pers, Kamis (22/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com