Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Bisa Pastikan Kepentingan Azis Syamsuddin di Kasus Dugaan Suap Penanganan Perkara

Kompas.com - 24/04/2021, 15:38 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pihaknya belum bisa mengungkapkan kepentingan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, proses penyidikan terkait kasus yang melibatkan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju belum selesai.

“Sehingga, kami belum bisa mendudukkan apa kepentingan AZ terkait mengurus hal-hal seperti ini. Kalau mau pastinya nanti setelah kita lakukan pemeriksaan,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (24/4/2021).

Baca juga: KPK Tahan Wali Kota Tanjungbalai di Rutan KPK

Kendati demikian, ia menegaskan, pihaknya tidak akan beerhenti untuk mengungkap setiap perkara terkait kejahatan korupsi.

Lembaga antirasuah itu akan terus menggali setiap informasi demi mengungkap motif Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI dalam kasus tersebut.

“Ini tidak berhenti hanya di sini, nanti kita akan terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang akan dilakukan oleh Saudara Az sebagai Wakil Ketua DPR RI,” ujarnya.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin disebut ikut mengambil peran untuk mempertemukan Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial di rumah dinas Azis di kawasan Jakarta Selatan, Oktober 2020.

Baca juga: Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap, antara Tantangan KPK dan MKD yang Diminta Bertindak

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membuat Stepanus membantu agar kasus penyelidikan terhadap Syahrial tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis) memperkenalkan SRP (Stepanus) dengan MS (Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan," kata Firli dalam konferensi pers, Kamis (22/4/2021).

Usai melakukan pertemuan, Firli mengatakan bahwa Stepanus kemudian mengenalkan Syahrial kepada seorang pengacara bernama Maskur Husain yang akan membantu permasalahannya dengan membuat suatu komitmen.

Kemudian, Syahrial sepakat memberikan uang tunai senilai Rp 1,5 miliar dengan pengiriman sebanyak 59 kali melalui rekening Riefka Amalia, yang merupakan rekan dari Stepanus.

"Setelah uang diterima, SRP kembali menegaskan kepada MS dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK," ujar Firli.

Atas kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju; Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial; dan pengacara Maskur Husain.

Stepanus dan Maskur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau i dan Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara itu, M Syahrial dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

KPU Tampung Masukan dari Paslon soal Nama Panelis-Moderator Debat

KPU Tampung Masukan dari Paslon soal Nama Panelis-Moderator Debat

Nasional
KPU Gelar 3 Debat Capres dan 2 Debat Cawapres, Ini Jadwal dan Tema yang Diangkat

KPU Gelar 3 Debat Capres dan 2 Debat Cawapres, Ini Jadwal dan Tema yang Diangkat

Nasional
KPU Buka Peluang YouTuber dan 'Content Creator' Jadi Moderator Debat Capres-Cawapres

KPU Buka Peluang YouTuber dan "Content Creator" Jadi Moderator Debat Capres-Cawapres

Nasional
KPU Umumkan 5 Tema Debat Pilpres 2024, Ini Daftarnya

KPU Umumkan 5 Tema Debat Pilpres 2024, Ini Daftarnya

Nasional
Timnas Amin Bakal Gelar Nonton Bareng Debat Perdana Capres-Cawapres

Timnas Amin Bakal Gelar Nonton Bareng Debat Perdana Capres-Cawapres

Nasional
Bibir Gibran Ditowel Emak-emak Saat Datangi Deklarasi Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin

Bibir Gibran Ditowel Emak-emak Saat Datangi Deklarasi Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin

Nasional
Istri Anies Senam Bareng Ibu-Ibu di Cirebon, Kampanyekan Program Kesehatan Anies-Muhaimin

Istri Anies Senam Bareng Ibu-Ibu di Cirebon, Kampanyekan Program Kesehatan Anies-Muhaimin

Nasional
KPU Putuskan Format Debat, Ada Khusus Capres dan Cawapres

KPU Putuskan Format Debat, Ada Khusus Capres dan Cawapres

Nasional
Fahri Hamzah Prediksi Prabowo Menang di Banten, Jabar, dan Jakarta

Fahri Hamzah Prediksi Prabowo Menang di Banten, Jabar, dan Jakarta

Nasional
PKS Tolak RUU DKJ, Ahmad Syaikhu: Jika Disahkan, Demokrasi Indonesia Akan Mundur

PKS Tolak RUU DKJ, Ahmad Syaikhu: Jika Disahkan, Demokrasi Indonesia Akan Mundur

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Alam Ganjar Bicara Godaan Kekuasaan dan 'Privilege' Anak Pejabat

GASPOL! Hari Ini: Alam Ganjar Bicara Godaan Kekuasaan dan "Privilege" Anak Pejabat

Nasional
Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, TPN: Kemunduran Demokrasi

Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, TPN: Kemunduran Demokrasi

Nasional
Soal Penumpang Pesawat Ancam Bawa Bom, Polisi: Tujuannya Bercanda, Tidak Ada Bomnya

Soal Penumpang Pesawat Ancam Bawa Bom, Polisi: Tujuannya Bercanda, Tidak Ada Bomnya

Nasional
Jadikan Karyawan sebagai Fondasi Bisnis, Antam Raih Human Capital and Performance Awards 2023

Jadikan Karyawan sebagai Fondasi Bisnis, Antam Raih Human Capital and Performance Awards 2023

Nasional
Polisi Benarkan soal Ancaman Bom dalam Pesawat di Bandara Juanda, 1 Penumpang Diamankan

Polisi Benarkan soal Ancaman Bom dalam Pesawat di Bandara Juanda, 1 Penumpang Diamankan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com