Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Sebut Ide Mamfasilitasi Santri Bisa Mudik Bukan dari Wapres

Kompas.com - 23/04/2021, 23:31 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi memastikan bahwa harapan agar santri bisa pulang kampung saat Lebaran 2021 bukan keinginan maupun permintaan Wapres.

Masduki menjelaskan, Wapres Ma'ruf menerima usulan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) para santri di pondok pesantren difasilitasi untuk bisa mudik.

"Ide untuk memfasilitasi kepulangan santri itu bukan dari Wapres, tetapi itu usulan PBNU," kata Masduki kepada wartawan, Jumat (23/4/2021) malam.

Baca juga: Wapres Minta Santri Dibolehkan Mudik

Menurut Masduki, usulan tersebut disampaikan kepada Wapres setelah PBNU menerima banyak keluhan dari sejumlah ulama pimpinan pondok pesantren pasca-terbitnya adendum atau aturan tambahan terkait larangan mudik. 

"Sejak ada adendum itu, para ulama pimpinan pesantren resah, bagaimana santri-santri yang masih di pesantren sudah waktunya pulang tapi karena adendum itu melarang, maka tidak boleh pulang," kata dia.

"Di situ lah kiai-kiai pimpinan pesantren memohon kepada PBNU supaya ada semacam fasilitas khusus santri untuk pulang," ucap dia.

Dalam adendum tersebut, ada pengetatan perjalanan pra dan pasca-larangan mudik. Pengetatan itu mulai 22 April hingga 5 Mei 2021 dan 18 Mei hingga 26 Mei. 

PBNU pun menyampaikan hal tersebut kepada Ma'ruf melalui Jubir Wapres.

Adapun permintaan tersebut disampaikan dengan pertimbangan bahwa santri merupakan komunitas yang belajar dalam asrama secara khusus.

"Mereka sudah lama belajar dan belum pulang dalam waktu lama. Kemudian kepulangannya memakai kendaraan khusus atau menyewa bus sampai tujuan," kata dia.

Para santri, kata dia, juga sudah mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, saat ini sudah ada daerah yang mengizinkan kepulangan santri, yakni Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Penjelasan Jubir soal Aspirasi ke Wapres agar Santri Difasilitasi Saat Mudik Lebaran

Atas dasar itulah, kata dia, maka Wapres meminta agar PBNU membuat surat pada Mabes Polri atau Direktur Lalu Lintas Polri untuk meminta izin agar para santri itu difasilitasi kepulangannya.

"Jadi ide ini bukan dari Wapres, tetapi Wapres merespons terhadap ulama-ulama pimpinan pesantren yang khawatir santrinya tidak bisa pulang terhadang di jalan (oleh aturan larangan)," kata dia.

Lebih jauh Masduki menjelaskan, permintaan tersebut disampaikan PBNU setelah diterbitkannya adendum baru dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Adapun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 kepada seluruh masyarakat untuk mencegah meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air.

Larangan itu ditentukan sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Namun beberapa waktu lalu diterbitkan aturan tambahan atau adendum yang memperketat perjalanan pada pra dan pasca-larangan mudik. Aturan tambahan itu menyatakan sejumlah syarat harus dipenuhi pelaku perjalanan. 

Baca juga: Beda Larangan Mudik Lebaran dan Pengetatan Perjalanan

Penjelasan Masduki ini untuk mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya yang menyatakan bahwa Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta ada dispensasi larangan mudik bagi para santri yang ada di pondok pesantren agar bisa pulang ke kampung halamannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com