Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan WN India Masuk Indonesia, Komisi III Minta Imigrasi Tingkatkan Kewaspadaan Izin Masuk WNA

Kompas.com - 23/04/2021, 20:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meningkatkan kewaspadaan terkhusus perizinan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia.

Secara khusus, ia meminta agar Ditjen Imigrasi menaruh fokus pada negara-negara asal WNA yang tengah dilanda situasi Covid-19 dengan status mengkhawatirkan.

"Ketika kasus Covid-19 di satu negara tengah melonjak, justru kewaspadaan kita harus dinaikkan," kata Sahroni di Jakarta, Jumat (23/4/2021) seperti dikutip Antara.

Adapun pernyataan tersebut ia sampaikan untuk merespons kedatangan 132 WN India ke Indonesia sejak Rabu (21/4/2021) malam hingga Jumat (23/4/2021).

Kedatangan sejumlah WN India itu terjadi ketika kasus Covid-19 di negara tersebut mengalami peningkatan mencapai 300.000 kasus per harinya.

Baca juga: Daftar Negara yang Larang Warga India Masuk karena Covid-19 Mengganas

Atas kondisi yang terjadi di India, politisi Partai Nasdem itu mengingatkan pihak imigrasi agar dapat memperbarui informasi terkait perkembangan kasus Covid-19 di setiap negara guna memutuskan menerima WNA masuk Indonesia

"Imigrasi juga harus lebih berhati-hati dalam menerima WNA asal India. Jangan sampai menyebabkan lonjakan kasus juga di Indonesia," ucapnya.

Dia menambahkan, apabila kasus Covid-19 di satu negara sedang meningkat drastis, maka harus diiringi dengan kebijakan menaikkan pembatasan seperti pengetatan hingga pelarangan masuk.

"Kalau memang kasusnya sedang naik, harusnya pembatasannya lebih ketat. Ini tidak lain untuk melindungi warga dan para tenaga kesehatan di dalam negeri yang juga belum usai perjuangan melawan pandemi Covid-19," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, hingga Jumat (23/4/2021) sudah ada 132 WN India yang diketahui masuk wilayah Indonesia.

Baca juga: Tingginya Kasus Kematian Covid-19 India hingga Jenazah Dikremasi Massal

Hal itu disampaikan Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih.

Dia menyebut, ratusan WNA asal India yang masuk ke Indonesia bukan dari kalangan pekerja.

"Jadi lebih banyak ibu-ibu rumah tangga ya yang mengunjungi suami bekerja, kemudian anak-anak yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas)," kata Benget saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Lebih lanjut, Benget mengatakan bahwa ratusan WNA tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menumpangi pesawat carter.

Kejadian ini pun menimbulkan polemik di masyarakat karena mengingat India saat ini tengah dilanda gelombang kasus mutasi virus baru Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com