Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran Azis Syamsuddin dalam Kasus Dugaan Suap Penanganan Perkara: Pertemukan Wali Kota Tanjung Balai dengan Penyidik KPK

Kompas.com - 23/04/2021, 17:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendadak menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus dugaan suap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terkait penangan perkara.

Dalam kasus ini, Azis berperan mempertemukan Stepanus dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan, Oktober 2020 lalu.

"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis) memperkenalkan SRP (Stepanus) dengan MS (Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis (22/4/2021).

Firli menuturkan, dalam pertemuan itu, Stepanus diminta untuk membantu agar penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Azis kenal dengan Stepanus melalui ajudannya yang merupakan anggota Polri.

Baca juga: Azis Syamsuddin Disebut Terkait Kasus Penyidik KPK, MKD Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Diketahui, Stepanus adalah penyidik KPK yang berstatus anggota Polri dengan pangkat ajun komisaris polisi (AKP).

Menindaklanjuti pertemuan di rumah Azis, Stepanus mengenalkan Syahrial kepada seorang pengacara bernama Maskur Husain yang akan membantu permasalahannya.

Stepanus dan Markus kemudian meminta Syahrial menyiapkan uang Rp 1,5 miliar agar kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

Syahrial menyetujui permintaan itu dan mentransfer uang secara bertahap maupun secara tunai sehingga uang yang diterima Stepanus berjumlah Rp 1,3 miliar.

"Setelah uang diterima, SRP kembali menegaskan kepada MS dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK," ujar Firli.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Disebut Berperan dalam Kasus Penerimaan Suap oleh Penyidik KPK

Akan diusut

Firli memastikan, Komisi Antirasuah akan mendalami dugaan keterlibatan Azis dalam kasus ini.

Ia mengatakan, KPK perlu meminta keterangan dari Azis untuk mengetahui secara pasti keterlibatan Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Kita akan dalami bagaimana antara keterkaitan antara saudara AS, SRP, dan MS yang telah melakukan pertemuan. Tentu kami tidak bisa menjawab karena kami belum mendapatkan informasi keterangan dari saudara AS ini perlu kita dalami," kata Firli.

Sejauh ini, KPK memang baru menetapkan tiga orang tersangka yakni Stepanus, Maskur, dan Syahrial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com