Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Imigrasi Segera Terbitkan SE soal Larangan WN India Masuki Indonesia

Kompas.com - 23/04/2021, 17:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) segera menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai larangan warga negara (WN) India memasuki Indonesia.

Menurut Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting, SE tersebut saat ini sedang dipersiapkan. Salah satu aturan dalam SE nantinya juga akan mengatur siapa saja yang dikecualikan dari larangan itu.

"Sekarang pun sedang digodok SE penjelasan terhadap pengecualian WN India yang tidak boleh masuk ke Indonesia," ujar Jhoni dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube Kemenko Perekonomian.

Baca juga: Dirjen Imigrasi Jelaskan Kronologi WN India Masuk RI Saat Kasus Covid-19 Tinggi

Menurut Jhoni, larangan semacam ini bukan untuk kali pertama dilakukan pemerintah saat pandemi.

Pada April 2020, Indonesia juga pernah memberlakukan pelarangan sementara bagi warga empat negara.

"Saat itu ada empat negara yang kita tidak berikan visa, yakni dua provinsi di Korea Selatan, Iran, Italia dan Inggris. Penyebabnya ada varian baru Covid-19 di sana," ucap Jhoni.

Adapun dalam SE untuk India nanti, pemerintah akan secara khusus menyasar WN India yang pernah berada di negara tersebut selama 14 hari terakhir.

Baca juga: Alasan Mengapa Indonesia Perlu Awasi Perjalanan Orang dari India...

Meski demikian, Jhoni menegaskan bahwa larangan WN India memasuki Indonesia ini bersifat sementara.

Untuk ke depannya, Ditjen Imigrasi akan mengikuti perkembangan kondisi pandemi di India.

"Kami akan pantau ekskalasi kasus Covid-19 di India sekaligus berkoordinasi dengan Kemenkes dan Kemenlu untuk kapan WN India dibolehkan kembali masuk Indonesia," ucap Jhoni.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) resmi menutup pintu masuk bagi setiap pelaku perjalanan yang berasal dari India menyusul terjadi lonjakan kasus Covid-19 di negara tersebut.

Baca juga: Indonesia Batasi Penerbangan dari India, Jalur Reguler Ditiadakan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com