Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi: Izin Permohonan Visa dari India Sudah Disetop sejak 22 April

Kompas.com - 23/04/2021, 16:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jhoni Ginting mengatakan, pihaknya telah menghentikan pemberian izin permohonan visa dari India sejak Kamis (22/4/2021).

Kebijakan itu disebutnya berlaku sejak pukul 12.00 WIB pada Kamis.

"Sejak kemarin siang saya sudah perintahkan secara lisan, ini sesuai dengan arahan Pak Menteri (Menkumham), bahwa permohonan visa dari India sejak kemarin pukul 12.00 WIB sudah kita setop pengajuannya," ujar Jhoni dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube Kemenko Perekonomian.

Baca juga: Penjelasan Imigrasi soal 117 WN India Masuk Indonesia Saat Gelombang Kedua Covid-19

Namun, untuk permohonan visa dari India yang diajukan sebelum waktu tersebut menurutnya masih diberikan.

Oleh karena itu, Jhoni mengakui pasti ada warga negara (WN) India yang kini sedang dalam perjalanan menuju Indonesia.

Untuk mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19 dari kedatangan asal India, Kemenkumham akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan.

"Ini untuk antisipasi lewat jalur penerbangannya ya. Apabila masih ada yang sedang dalam perjalanan, maka kami antisipasi dengan tetap mengacu protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah," tegas Jhoni.

Dalam kesempatan yang sama, Jhoni menjelaskan kronologi masuknya pesawat yang ditumpangi warga negara WN India yang masuk ke Indonesia.

Menurut Jhoni, pesawat tersebut mendarat pada Rabu (21/4/2021).

"Memang benar pada Rabu itu mendarat satu pesawat Air Asia dengan kode penerbangan QZ 988 dari Chenai ke Bandara Soekarno-Hatta dengan mengangkut 129 penumpang," ujar Jhoni.

Semua penumpang itu pun disebutnya sudah memenuhi dokumen perjalanan berupa visa yang termasuk dikecualikan dan boleh masuk ke Indonesia.

"Memang mereka semua mendapatkan dokumen perjalanan berupa visa yang termasuk dikecualikan dan boleh masuk sesuai Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020," tambah Jhoni.

Sementara itu, pemerintah Indonesia melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) resmi menutup pintu masuk bagi setiap pelaku perjalanan yang berasal dari India menyusul terjadi lonjakan kasus Covid-19 di negara tersebut.

Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto mengatakan, setiap warga negara asing yang pernah tinggal maupun transit dari India dalam waktu 14 hari ke belakang tidak diizinkan masuk Indonesia.

"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (23/4/2021). 

"Kebijakan mulai berlaku hari Minggu 25 April 2021, peraturan ini sifatnya sementara dan akan terus dikaji ulang," tuturnya.

Baca juga: KKP Bandara Soekarno-Hatta Tingkatkan Pengawasan Kedatangan Penumpang dari India

Sementara itu, Airlangga mengatakan, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang pernah tinggal atau pernah mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari dan akan kembali ke Tanah Air, maka diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat.

WNI yang kembali ke Indonesia tersebut, kata dia, harus menjalani karantina selama 14 hari di hotel khusus, berbeda dengan hotel karantina lain.

"Dan harus lulus hasil tes PCR maksimum 2x24 jam sebelum keberangkatan, dan hari pertama kedatangan dan hari ke-13 pasca-karantina akan kembali di PCR tes," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com