Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Batasi Penerbangan dari India, Jalur Reguler Ditiadakan

Kompas.com - 23/04/2021, 15:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melakukan pembatasan terhadap penerbangan dari India menuju ke Indonesia. Kebijakan ini ditempuh menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di India.

"Kita memang punya sikap untuk melakukan secara selektif terhadap penerbangan dari India, di antaranya adalah membatasi penerbangan. Jadi kalaupun ada, kita lakukan secara selektif," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers daring, Jumat (23/4/2021).

Budi mengatakan, untuk sementara waktu pemerintah meniadakan penerbangan reguler dari India.

Baca juga: Mulai 25 April, Pemerintah Setop Visa dan Izin Tinggal WNA dari India 

Artinya tidak ada satupun oenerbangan yang mengangkut penumpang.

"Semua penerbangan penumpang tidak kita izinkan," ujarnya.

Namun demikian, penerbangan yang mengangkut kargo masih dimungkinkan. Sebabnya, angkutan kargo dibutuhkan lantaran berkaitan dengan suplai vaksin Covid-19.

Meski begitu, kata Budi, penerbangan kargo dilakukan secara selektif

"Kargo dimungkinkan, itu pun juga kita akan lakukan secara selektif, kita tahu kita juga membutuhkan pergerakan kargo dari India ke Indonesia di antaranya vaksin," ujar Budi.

Dengan adanya pembatasan ini, Kemenhub menetapkan empat bandara yang melayani pergerakan dari India ke Indonesia maupun sebaliknya.

Keempatnya yakni Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Bandara Sam Ratulangi di Manado, Bandara Juanda di Surabaya, dan Bandara Medan.

Baca juga: Angkasa Pura II Ketatkan Prosedur Kedatangan Penumpang Internasional, Termasuk India

Sementara, melalui jalur laut, akses dibuka di Pelabuhan Dumai, Pelabuhan Batam, dan Pelabuhan Tanjung Pinang.

"Sedangkan di darat adalah (perbatasan) Entikong dan Malinau," kata Budi.

Budi menambahkan, pemerintah akan segera menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) terkait pembatasan akses ini, yang disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Dan kami akan menempatkan petugas petugas dari pusat," kata dia.

Untuk diketahui, kasus Covid-19 di India mengalami lonjakan yang sangat tajam beberapa waktu terakhir.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sejak pertengahan Februari hingga hari ini kasus positif harian di India melonjak 30 kali lipat menjadi lebih dari 30.000 kasus baru per hari.

Baca juga: Kengerian Covid-19 di India, Pasangan Pengantin Baru Dikremasi Bersama Ratusan Korban Meninggal Lain

Di tengah lonjakan kasus tersebut Indonesia justru kedatangan 132 Warga Negara Asing (WNA) asal India.


Ia mengatakan, ratusan WN India tersebut datang menggunakan pesawat charter dari India dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

"Betul (WNA tiba dari India), mereka melalui Soekarno-Hatta, naik pesawat charter dari India," kata Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Benget, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (22/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com