Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: Pemerintah Larang Mudik, tapi Mengapa Tetap Fasilitasi WNA Masuk Indonesia?

Kompas.com - 23/04/2021, 14:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengkritisi dan mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik yang dinilainya justru menimbulkan rasa ketidakadilan bagi masyarakat Indonesia.

Pasalnya, ia melihat, di sisi lain, pemerintah tetap memfasilitasi Warga Negara Asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia.

"Saya mengkritisi dan mempertanyakan kebijakan pemerintah yang melarang mudik, namun mengapa WNA tetap masih bisa difasilitasi untuk masuk ke wilayah Indonesia? Sehingga hal tersebut berpotensi menimbulkan rasa ketidakadilan," kata Bambang dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).

Adapun hal tersebut ia utarakan untuk menanggapi adanya 132 Warga Negara (WN) India yang masuk ke Indonesia sejak Rabu (21/4/2021) malam hingga Jumat (23/4/2021).

Atas hal tersebut, Bambang meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meningkatkan pengawasan WNA yang masuk.

Baca juga: Ada Pengetatan Pra dan Pasca-larangan Mudik, Istana: Pemerintah Belajar dari India

Secara tegas, dia juga berharap pemerintah dapat mendeportasi WN India yang berhasil masuk ke Indonesia tanpa keterangan yang jelas atau tidak memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas).

"Serta terus memantau perkembangan dan memastikan WN India yang tiba di Indonesia dan memiliki Kitas, harus bebas dari virus corona," ujarnya.

Bambang mengingatkan pemerintah terkait Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Kendati demikian, menurutnya WN India yang masuk wilayah Indonesia tidak dapat dilarang, jika memenuhi kriteria WNA yang diperbolehkan yaitu memiliki Kitas.

Di sisi lain, Bambang menekankan bahwa memiliki Kitas saja tidak cukup bagi WNA tersebut untuk masuk ke Indonesia.

Ia mengatakan, pemerintah perlu tegas dengan tetap melakukan pemeriksaan dan prosedur kesehatan yang ketat terhadap WNA.

"Sehingga dengan ketegasan pelarangan tersebut, seharusnya tidak ada WN India yang tanpa keterangan yang jelas dapat memasuki wilayah Indonesia," tuturnya.

Baca juga: Beragam Pengetatan Aturan Keluar Masuk Jakarta Jelang dan Usai Lebaran

Sementara itu, menyikapi gelombang lonjakan kasus mutasi virus Covid-19 di India, Bambang meminta pemerintah menyikapi hal tersebut secara cepat dan tepat.

Ia pun meminta pemerintah tetap tegas memberlakukan larangan bagi WNA yang masuk ke Indonesia jika tak memenuhi syarat.

"Perketat prosedur dan pemeriksaan di bandara atau di pelabuhan, kecuali bagi WNA yang melakukan perjalanan diplomatik," kata dia.

Sebelumnya diberitakan sebanyak 132 WNA asal India masuk ke Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih.

Benget mengatakan, ratusan WNA tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menumpangi pesawat carter.

"Sampai hari ini yang masuk melalui India yang datang langsung dengan pesawat carter. Mereka 132 orang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta," kata Benget saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Berlaku Mulai 22 April, Ini Aturan Baru soal Pengetatan Mudik 2021

Ia menambahkan, kebanyakan WN India yang masuk ke Indonesia bukan merupakan pekerja, melainkan ibu rumah tangga dan anak-anak.

"Jadi lebih banyak ibu-ibu rumah tangga ya yang mengunjungi suami bekerja, kemudian anak-anak yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas)," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com