Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Pengarusutamaan Gender di Tempat Kerja Bukan untuk Kepentingan Perempuan

Kompas.com - 23/04/2021, 13:34 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menegaskan bahwa pengarusutamaan gender di tempat kerja bukan untuk kepentingan perempuan semata.

Pasalnya, kata dia, pembangunan di segala sektor sudah sepantasnya mengedepankan prinsip kesetaraan dan upaya-upaya pengarusutamaan gender tersebut.

Namun di tempat kerja, upaya pengarusutamaan gender bukan hanya bermanfaat bagi perempuan itu sendiri tetapi juga berdampak positif bagi kemajuan perusahaan.

Baca juga: Menteri PPPA Sebut Kebijakan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Butuh Dukungan

“Pengarusutamaan gender di tempat kerja nyatanya bukan demi kepentingan perempuan belaka," ujar Bintang di acara webinar Peringatan Hari Kartini dengan tema: “Inspiring and Outstanding Women in Engineering: Commemorating Kartini’s Spirit”, dikutip dari siaran pers, Jumat (23/4/2021).

"Berbagai penelitian telah menunjukkan adanya korelasi terhadap kemajuan perusahaan dengan upaya pengarusutamaan gender," kata Bintang.

Oleh karena itu, kata dia, maka pengarusutamaan gender dan kesetaraan di tempat kerja pun menjadi kunci kesuksesan perusahaan.

Penelitian International Labor Organization pada Juni 2020 menunjukkan, di Indonesia terdapat 416 perusahaan nasional dan multinasional, baik perusahaan kecil, menengah, maupun besar.

Baca juga: Menteri PPPA: Perempuan dan Laki-laki Harus Miliki Akses yang Sama

Dari jumlah tersebut ditemukan, sebagian besar perusahaan sepakat bahwa upaya pengarusutamaan gender di lingkungan kerja membawa keuntungan luar biasa pada proses bisnis mereka.

"Tidak hanya itu, upaya ini juga memberikan keuntungan bagi perusahaan berupa peningkatan produktivitas dan kinerja pegawai, dan peningkatan profit," kata Bintang.

Bintang menjelaskan, di Indonesia budaya patriarki masih kental sehingga membuat perempuan kerap diragukan kemampuannya.

Antara lain, menurut dia, karena kondisi khusus fisiknya seperti datang bulan, hamil, dan menyusui.

"Kebutuhan-kebutuhan khusus perempuan tersebut seringkali menjadi hambatan apabila dirinya ingin memilih profesi tertentu," kata Bintang Puspayoga.

Baca juga: Dilema Kartini, Perempuan yang Menuntut Pendidikan Setara dan Pentingnya Peran Ibu

Bintang mencontohkan perempuan yang ingin berkarir di bidang STEM (science, technology, engineering, and mathematics) yang kesulitan karena masih dianggap sebagai pekerjaan laki-laki sehingga cenderung diragukan kemampuannya.

Hal tersebut pun membuat perempuan dianggap harus bisa menyesuaikan dan membuktikan bahwa dirinya layak diperhitungkan jika ingin berkarir pada industri tersebut.

"Tapi kondisi khusus perempuan tidak bisa menjadi alasan bagi siapapun untuk mengesampingkan pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan atau bahkan memandang perempuan sebagai beban," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com