Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IX Usulkan 132 WN India Diisolasi di Pulau, seperti Saat ABK di Pulau Sebaru

Kompas.com - 23/04/2021, 10:45 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Golkar Melkiades Laka Lena mengusulkan agar pemerintah melakukan isolasi terhadap 132 warga negara (WN) India di pulau tertentu.

Melki menanggapi masuknya 132 WN India ke Indonesia di tengah situasi lonjakan kasus mutasi virus Covid-19 di India.

"Kami mendorong agar penanganan WN India ini dilakukan juga dengan memakai pola yang sama seperti di awal Covid-19. Mereka dilokalisasi di pulau tertentu," kata Melki saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Pimpinan Komisi IX Minta Kemenlu, Ditjen Imigrasi dan KKP Serius Tangani 127 WN India yang Masuk

Melki mengingatkan bagaimana pemerintah pada awal-awal Covid-19 masuk ke Indonesia, justru sangat ketat untuk menanggapi masuknya orang dari luar negeri.

Kala itu, pemerintah melakukan isolasi terhadap 188 WNI Anak Buah Kapal (ABK) kapal pesiar World Dream di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Februari 2020.

"Kita meminta pemerintah bisa melakukan seperti halnya kita melakukan di awal-awal Covid-19 lalu bahwa WN India ini sebaiknya mungkin diisolasi di satu pulau tertentu," ucap Melki.

"Misalnya di Pulau Seribu yang terdekat yang seperti ketika kemarin dengan WN indonesia yang ada dalam kapal pesiar kemudian diisolasi di salah satu pulau tertentu," tutur dia.

Baca juga: Kemenkes: 9 Orang WN India Positif Covid-19, Jalani Isolasi di Hotel


Menurut dia, hal ini lebih baik daripada WN India itu diisolasi di hotel atau wisma tertentu, mengingat di negara asalnya tengah terjadi lonjakan mutasi virus baru Covid-19.

Sebab, berada di pulau yang merupakan ruang terbuka dinilai lebih aman daripada berada di ruang terbatas seperti hotel.

"Risiko penularan besar apabila di hotel atau wisma. Jadi kami mendorong agar penanganan WN India ini dilakukan juga dengan memakai pola yang sama seperti di awal Covid. Mereka dilokalisir di pulau tertentu, sampai kemudian dipastikan aman," tutur Melki.

Berkaca pengalaman awal Covid-19, Melki menilai seharusnya hal itu dilakukan juga pada saat situasi yang terjadi saat ini mengingat India sedang mengalami lonjakan kasus mutasi virus baru.

Baca juga: 100-an WN India Masuk Indonesia, 9 Positif Covid-19

Oleh karena itu, dalam hal ini ia meminta stakeholder terkait seperti Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi), dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan memberi perhatian serius untuk menanganinya.

Melki meminta, ketiga pihak itu bekerja sama dalam penanganan masuknya para WN India ke Indonesia.

Ia meminta agar seluruh WN India itu diisolasi di pulau tertentu dalam beberapa hari, hingga nantinya dipastikan dalam keadaan sehat dan aman.

Sebelumnya diberitakan, Indonesia kedatangan 132 Warga Negara Asing (WNA) asal India.

Kabar itu disampaikan Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Benget, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (22/4/2021).

Ia mengatakan, ratusan WN India tersebut datang menggunakan pesawat charter dari India dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

"Betul (WNA tiba dari India), mereka melalui Soekarno-Hatta, naik pesawat charter dari India," ujar Benget.

Benget menuturkan, para WNA tiba pada Rabu malam (21/4/2021) pukul 19.30 WIB dengan pesawat QZ9BB ex MMA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com