Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi IX Minta Kemenlu Pemerintah Serius Tangani 127 WN India yang Masuk

Kompas.com - 23/04/2021, 10:37 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terkait masuknya 127 Warga Negara (WN) India ke Indonesia pada Rabu (21/4/2021) malam.

Secara khusus, Melki meminta agar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memastikan bahwa semua WN India tersebut aman dari Covid-19 saat masuk ke Indonesia.

Pasalnya, ia melihat kondisi India saat ini tengah dilanda tsunami atau banjir lonjakan kasus yang salah satu penyebabnya ialah munculnya mutasi virus corona yang baru dan lebih kuat.

Baca juga: Kanada Larang Penerbangan dari India karena Covid-19 Makin Parah

"Ini harus menjadi perhatian serius dari semua stakeholder yang menangani Covid-19 di Tanah Air. Kerja sama ini penting artinya untuk mengantisipasi dampak dari kehadiran 127 WN India yang masuk ke Indonesia," kata Melki saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/4/2021).

Kendati demikian, 127 WN India tersebut sudah masuk ke Indonesia dan diizinkan lantaran memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas).

Menanggapi hal itu, Melki menilai seharusnya stakeholder terkait dapat mengantisipasi sebelumnya.

"Kemenlu, Dirjen Imigrasi sebagai bagian terdepan bersama dengan KKP Kemenkes yang menangani ini di pintu pertama ketika mereka tiba seharusnya bisa kerja sama. Sehingga kita bisa mencegah lebih awal, potensi masuknya gelombang mutasi virus dari India," ujarnya.

Melki pun meminta agar pihak-pihak tersebut melakukan screening dengan sangat ketat terhadap 127 WN India itu.

Baca juga: Kemenkes Usulkan Larangan Sementara WN India Masuk ke Indonesia

Proses screening itu diperlukan hingga akhirnya 127 WN India itu diperbolehkan masuk ke berbagai akses di Tanah Air.

Dalam hal ini, politisi Partai Golkar itu mendesak pemerintah untuk mengisolasi 127 WN India tersebut sebagaimana hal yang dilakukan pemerintah terhadap WNI yang bekerja di kapal pesiar pada awal Covid-19 mewabah.

Ia mengingatkan, saat itu, pemerintah melakukan isolasi terhadap 188 WNI Anak Buah Kapal (ABK) kapal pesiar World Dream di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Februari 2020.

"Kita meminta pemerintah bisa melakukan seperti halnya kita melakukan di awal-awal Covid lalu bahwa 127 WN India ini sebaiknya mungkin diisolasi di satu pulau tertentu," ucap Melki.

"Misalnya di Pulau Seribu yang terdekat yang seperti ketika kemarin dengan WN indonesia yang ada dalam kapal pesiar kemudian diisolasi di salah satu pulau tertentu," sambung dia.

Baca juga: Kemenkes: 9 Orang WN India Positif Covid-19, Jalani Isolasi di Hotel

Menurut dia, hal ini lebih baik daripada WN India itu diisolasi di hotel atau wisma tertentu, mengingat di negara asalnya tengah terjadi lonjakan mutasi baru virus corona

Sebab, berada di pulau yang merupakan ruang terbuka dinilai lebih aman daripada berada di ruang terbatas seperti hotel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com