Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

132 WN India Masuk Indonesia, 9 Positif Covid-19

Kompas.com - 23/04/2021, 08:44 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Benget Saragih mengatakan, hingga Jumat (23/4/2021), jumlah warga negara asing (WNA) asal India yang masuk ke Indonesia sebanyak 132 orang.

Mereka membawa surat negatif Covid-19, tetapi setelah diperiksa ulang di Indonesia, beberapa dinyatakan positif.

"Walaupun mereka membawa hasil negatif dari luar negeri, kemarin kita melakukan swab PCR dari satu hotel, ada Hotel Ibis Thamrin 67 orang ditempatkan di sana, sembilan yang positif, dan ini sudah kita lakukan evakuasi dan diisolasi," ujar Benget saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Pandemi Belum Berakhir, Larangan Mudik, dan Kedatangan Seratusan WN India

Ia mengatakan, ratusan WNA asal India tersebut tiba di Indonesia menggunakan pesawat carter dari India mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

"Sampai hari ini yang masuk melalui India yang datang langsung dengan pesawat carter, mereka 135 orang masuk melalui Bandara Soetta," kata Benget.

Benget mengatakan, ratusan WNA asal India tersebut sebagian besar adalah ibu rumah tangga dan anak-anak yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas).

Pihaknya juga melakukan pengawasan dan pengetatan dengan melakukan pemeriksaan Covid-19 melalui metode polymerase chain reaction (PCR) dan melakukan karantina selama lima hari di hotel.

Benget mengatakan, Kemenkes memiliki perhatian terhadap lonjakan kasus Covid-19 di India.

Saat ini, kata Benget, pemerintah tengah membahas rencana untuk pelarangan sementara untuk WNA asal India masuk ke Indonesia.

Baca juga: Belajar dari Lonjakan Kasus Covid-19 di India dan Thailand, Epidemiolog: Jangan Beri Celah Masyarakat Berpergian


"Sebagaimana Singapura tadi malam per jam 23 sudah melarang WN India masuk ke Singapura, jadi Indonesia akan ikut menerapkan itu, karena memang virus yang ada di India ini sangat cepat menular dan sangat berbahaya," ucapnya.

Lebih lanjut, Benget mengatakan, belum dapat memastikan kapan pemerintah akan mengumumkan secara resmi pelarangan sementara WNA asal India masuk ke Indonesia.

Namun, Kemenkes sudah mengusulkan adanya pelarangan sementara WNA asal India masuk ke Indonesia di tengah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

"Kemenkes sudah mengusulkan untuk stop sementara (WNA India) masuk ke Indonesia dan kami usulkan juga untuk WNI yang berkunjung ke India atau WNA yang pernah berkunjung ke India misalnya transit, kita lakukan karantina 14 hari, lebih ketat lagi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com