Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Dilarang, Operator Telekomunikasi Diminta Sediakan Layanan Terjangkau untuk Silaturahmi Daring

Kompas.com - 23/04/2021, 08:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta seluruh operator telekomunikasi menyediakan layanan yang berkualitas dan terjangkau, khususnya selama masa Lebaran 2021.

Sebab, dengan adanya larangan mudik Lebaran, masyarakat diperkirakan akan beralih pada silaturahmi virtual.

"Pemerintah meminta kepada seluruh operator telekomunikasi untuk menyediakan layanan komunikasi yang berkualitas dan terjangkau, sehingga masyarakat yang ingin bersilaturahmi secara virtual dapat melakukannya dengan baik," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (22/4/2021).

Larangan mudik Lebaran tahun ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona.

Baca juga: Pandemi Belum Berakhir, Larangan Mudik, dan Kedatangan 127 WN India

Wiku pun meminta masyarakat bijak mematuhi aturan ini dan mengganti silaturahmi langsung menjadi daring.

"Silaturahmi kepada keluarga di kampung halaman dapat dilakukan secara virtual dengan memanfaatkan teknologi komunikasi," ujarnya.

Wiku mengatakan, momen libur panjang selalu meningkatkan mobilitas warga. Hal ini berujung pada lonjakan kasus virus corona.

Pada momen libur Idul Fitri 2020 misalnya, kenaikan kasus virus corona berkisar antara 68-93 persen.

"Saya sangat berharap masyarakat dapat bijak dalam merayakan hari Idul Fitri yang akan datang, serta turut menekan angka penularan dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," kata Wiku.

Baca juga: Diperketat, Ini Detail Aturan Baru Sebelum dan Sesudah Larangan Mudik

Sebagaimana pesan yang disampaikan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, sekalipun masyarakat sudah memiliki surat hasil tes negatif virus corona, tidak berarti sepenuhnya bebas dari Covid-19. Peluang tertular virus di perjalanan ke kampung halaman selalu terbuka.

Meski segala upaya telah dilakukan untuk memastikan pelaku perjalanan negatif Covid-19, potensi perubahan status dari negatif menjadi positif selama perjalanan tetap ada.

Kemungkinan ini dapat terjadi karena beberapa hal, misalnya alat test Covid-19 tidak akurat, cara pengambilan spesimen yang tidak tepat, dan sulitnya menentukan masa inkubasi Covid-19 yang presisi dan akurat terdeteksi oleh alat tes.

"Dengan demikian tidak ada testing dapat menjamin kita bebas Covid-19 selamanya," ujar Wiku.

Baca juga: 14.000 TKI Pulang ke Jatim, Gubernur: Bukan dalam Rangka Mudik

Oleh karenanya, Wiku kembali meminta masyarakat mengurungkan niat untuk mudik, demi melindungi diri sendiri dan keluarga di kampung halaman dari penularan virus corona.

"Apabila kita dapat sedikit lagi bersabar dengan tidak bepergian saat periode libur yang akan datang artinya kita sudah berkontribusi dalam menekan penularan dan turut menjaga kondisi kasus Covid-19 di Indonesia untuk tetap stabil," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com