Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titi Anggraini: Saat Sudah Berada di Posisi Strategis, Jangan Lupakan Perempuan Lainnya

Kompas.com - 22/04/2021, 21:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

Sebagai pribadi yang bebas, kecil kemungkinan bagi Titi untuk memilih bekerja sebagai jaksa, hakim atau aparatur sipil negara (ASN).

Perempuan yang kini berusia 41 tahun itu lebih memilih untuk bekerja di sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan hidup bernama Institut Hukum Sumber Daya Alam.

"Waktu lulus, saya tidak punya minat menjadi hakim, jaksa atau menjadi ASN. Jadi saya tidak terbayang sama sekali untuk bekerja di ranah itu. Saya terbiasa bergaul dengan orang-orang bebas, orang-orang yang sangat demokratis," tutur Titi.

"Di LSM itu, saya bertugas melakukan advokasi kebijakan. Lalu membantu penyusunan peraturan daerah (perda) penyusunan peraturan di tingkat daerah yang berpihak pada pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan," sambung dia.

Kembali ke dunia pemilu, mendirikan Perludem

Tak berselang lama di LSM tersebut, pada 2003, Titi pun kembali ke dunia yang ia cintai yaitu Pemilu.

Perempuan berdarah Sumatera ini kembali hadir sebagai panwaslu sebagai koordinator penanganan penerimaan laporan dan penanganan pelanggaran untuk Pemilu 2004.

"Memang sudah dasarnya jatuh cinta dengan pemilu ya. Tahun 2003, saya diajak bergabung kembali membantu Panwas Pemilu 2004," ucapnya.

Baca juga: Kartini, Raden Ajeng yang Kesal Dipanggil dengan Gelar Bangsawannya

Usai perhelatan Pemilu 2004 berakhir, Titi pun juga kembali mencatat sejarah besar dalam hidupnya, yaitu menjadi salah satu bagian dari terbentuknya Perludem.

Berawal dari ajakan Profesor Komaruddin Hidayat, Ketua Panwaslu saat itu, mengaku sangat menyayangkan apabila keanggotaan Panwaslu berakhir begitu saja.

Hal ini karena menurut dia, Panwaslu diisi oleh berbagai orang yang berkompeten memahami penyelenggaraan pemilu dan pengetahuan soal demokrasi yang tinggi.

"Maka dari itu, kata Profesor Komaruddin, kalau bubar begitu saja kan sangat disayangkan. Kalau begitu, kita bikin tempat untuk kumpul-kumpul deh begitu. Jadi ini lebih kepada menjaga silaturahmi dan menjaga akal sehat. Inilah menjadi cikal bakal Perludem," kenang Titi.

Cerita Titi, ada nama lain selain Komaruddin Hidayat, misalnya Didik Supriyanto, Topo Santoso, dan Siti Nurjanah Johantini, yang turut ambil bagian dalam pembentukan Perludem pada 2004.

Setelah bubarnya Panwaslu Pemilu 2004, Perludem pun tercatat memiliki anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) di notaris pada Maret 2005.

Sebagai salah satu pendiri, Titi pun didapuk pula menjadi Sekretaris Eksekutif pada masa awal kepengurusan Perludem.

Sempat vakum dari dunia politik

Dua tahun setelah Perludem berdiri, tepatnya 2006, Titi bertemu dengan pujaan hatinya yang berasal dari Aceh.

Lantas, dia pun pindah ke Aceh dan sempat meninggalkan Perludem untuk bekerja di Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh Nias.

Baca juga: Kandasnya Cita-cita Kartini dan Perjuangannya yang Relevan hingga Kini

"Saya menikah tahun 2006. Suami saya berasal dari Aceh, akhirnya saya ke sana. Saya bekerja di Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh Nias bersama Pak Sudirman Said di Deputi Kelembagaan," kata Titi.

Namun, lagi-lagi, kecintaan terhadap dunia pemilu membuat Titi kembali ke Jakarta pada 2008 untuk membantu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang merupakan kelanjutan dari Panwaslu.

Pada tahun itu, dirinya digandeng oleh Nur Hidayat Sardini untuk membentuk Bawaslu sebagai lembaga permanen.

Ditempatkan sebagai Ketua Tim Asistensi dan Tim Ahli Bawaslu, Titi pun sah kembali berdinamika di dunia pemilu.

"Bawaslu itu kan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2007 itu pertama kali dalam sejarah pemilu kita, menjadi lembaga permanen kan. Jadi saya diminta Pak Nur Hidayat Sardini yang juga pendiri Perludem untuk membantu Bawaslu," ujar Titi.

Kembali ke Perludem karena ingin merdeka

Lika-liku karir kehidupan seorang Titi Anggraini pun kembali mengalami gejolak saat dirinya ditawarkan untuk kembali ke Perludem.

Adapun sosok yang menawarkan Titi itu adalah Didik Supriyanto, mantan Ketua Perludem yang kini anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Didik menanyakan Titi soal pekerjaannya di Bawaslu. Ia mengatakan, Titi akan mampu memahami teknis kepemiluan dengan sangat baik apabila terus bekerja di Bawaslu.

Akan tetapi, menurut Didik, apabila Titi ingin menjadi orang yang bebas dan merdeka, maka Perludem adalah rumahnya.

Baca juga: Kartini dan Pemikiran tentang Perempuan Berani, Mandiri, dan Penuh Perjuangan...

"Kalau kamu ingin menjadi orang merdeka, ingin menjadi orang bebas, menjadi orang yang bisa mengekspresikan apa yang menjadi gagasan, ide, pikiran, tanpa terbelenggu struktur birokrasi, sebaiknya ya kembali ke Perludem," tutur Titi menirukan ucapan Didik kala itu.

Tawaran itu pun berhasil menggodanya. Pada akhirnya, berbekal keinginan menjadi manusia merdeka, Titi kembali ke Perludem dan langsung diangkat menjadi Direktur Eksekutif Perludem pada 2010.

Menurutnya, apa yang dialami saat itu merupakan titik balik kedua dan sekaligus lompatan karir kedua dalam hidupnya.

"Ya, akhirnya saya kembali ke Perludem dan kebetulan memang Perludem saat itu tengah mati suri. Bukan dalam artian mati, tetapi agak vakum," terangnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com