Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 22 April: Tambah 78.593, Total Spesimen Covid-19 yang Diperiksa 14.090.518

Kompas.com - 22/04/2021, 17:24 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memeriksa sebanyak 78.593 spesimen Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Data tersebut dihimpun oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setiap pukul 12.00 WIB seperti dikutip Kompas.com, Kamis (22/4/2021).

Dalam waktu yang sama, ada sebanyak 55.681 orang yang diambil samplenya untuk pemeriksaan spesimen.

Baca juga: UPDATE 22 April: 6.488.197 Orang Sudah Divaksin Covid-19 Dosis Kedua, 11.432.711 Dosis Pertama

Dengan penambahan itu, total pemeriksaan spesimen Covid-19 kini tercatat ada 14.090.518 pada hari ini.

Dalam hal ini, satu orang dapat diambil spesimennya lebih dari satu kali.

Pemeriksaan spesimen tersebut dilakukan dengan menggunakan metode polymerass chain reaction (PCR), tes cepat molekuler (TCM), dan tes antigen.

Data kumulatif Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga menunjukan adanya 6.243 orang positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen harian tersebut.

Hal itu pun membuat jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air secara keseluruhan sudah mencapai 1.626.812 orang.

Sementara itu, sudah ada sebanyak 1.481.449 orang pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Baca juga: UPDATE 22 April: Ada 63.422 Suspek Terkait Covid-19

Jumlah tersebut berdasarkan penambahan pasien sembuh sebanyak 5.993 orang dalam 24 jam terakhir.

Adapun kasus meninggal dunia dalam sehari jumlahnya bertambah 165 orang, sehingga total menjadi 44.172 orang.

Berdasarkan jumlah kasus itu dapat diketahui bahwa saat ini terdapat 101.191 kasus aktif Covid-19.

Diketahui sejauh ini sudah ada 510 kabupaten/kota di 34 provinsi yang sudah terpapar Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com